Dinsos P3AKB Bondowoso Tangani 64 Kasus Kekerasan pada Semester I 2026, Perkuat Kapasitas Pendamping di Tingkat Akar Rumput

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso saat melakukan sosialisasi pelatihan pencegahan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) terus memperkuat sistem penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 64 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah ditangani bersama berbagai pihak terkait. Kamis (11/6/2026).

Data PPPA Dinsos P3AKB Bondowoso semester I per tahun 2026
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Hafidhatullaily, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara terpadu melalui koordinasi antara Dinsos P3AKB dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Ketika ada laporan masuk dari korban atau masyarakat, kami bersama UPTD PPA langsung melakukan asesmen awal. Dari proses tersebut akan diketahui kebutuhan korban, apakah cukup dengan pendampingan awal atau memerlukan penanganan lanjutan seperti layanan psikologis hingga psikiater,” ujar Hafidhatullaily.
Menurutnya, asesmen menjadi langkah penting untuk menentukan bentuk intervensi yang tepat sesuai kondisi korban. Jika diperlukan, Dinsos P3AKB akan menyiapkan pendampingan lanjutan, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum.
Dalam penanganan kasus, Dinsos P3AKB juga tergabung dalam Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bondowoso yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Unit PPA Polres Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Kami bekerja dalam satu rumah besar melalui Satgas PPA. Ketika ada kasus yang ditangani kepolisian, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku, kami selalu hadir untuk memberikan pendampingan. Jika korban membutuhkan visum, pendampingan psikolog, maupun layanan lainnya, kami berupaya memfasilitasinya,” jelasnya.
BACA JUGA: https://ulas.co.id/dinsos-p3akb-bondowoso-perkuat-sinergi-penanganan-kekerasan-perempuan-dan-anak/
Hafidhatullaily mengungkapkan, selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya juga menangani berbagai kasus yang menimpa perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus penelantaran.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3AKB terus menggencarkan sosialisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Pencatatan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang melibatkan organisasi masyarakat dan relawan pendamping di tingkat desa maupun kelurahan.
Menurut Hafidhatullaily, organisasi-organisasi yang berada di akar rumput selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini. Karena itu, peningkatan kapasitas mereka menjadi kebutuhan penting.
“Tujuan pelatihan ini agar SDM organisasi masyarakat yang selama ini membantu kami semakin memahami alur penanganan kasus, mulai dari identifikasi awal, pendampingan korban, hingga proses rujukan kepada instansi yang berwenang ketika kasus membutuhkan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut para pendamping di lapangan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada korban, sekaligus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing.
“Harapannya kapasitas mereka semakin meningkat, lebih peduli, lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan, serta memahami bagaimana cara mendampingi korban secara tepat dan manusiawi. Dengan begitu, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


