Apel Kendaraan Dinas Jadi Langkah Pemkab Bondowoso Tertibkan Pajak dan Validasi Aset Daerah

Kendaraan Bermotor saat di lakukan pengecekan aset dan pembayaran pajak PKB serta PBB-P2 di dinas BANK dan RSUD Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat upaya penertiban administrasi kendaraan dinas melalui kegiatan apel kendaraan yang tidak hanya bertujuan mengecek kondisi fisik kendaraan, tetapi juga memastikan kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas menjadi salah satu instrumen untuk melihat secara langsung tingkat ketaatan OPD terhadap kewajiban perpajakan kendaraan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah tunggakan PKB kendaraan berpelat merah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
BACA JUGA: https://ulas.co.id/asn-bondowoso-jadi-panutan-pajak-bapenda-jemput-bola-ke-perangkat-daerah/
Pemerintah daerah ingin memastikan apakah tunggakan tersebut berasal dari kendaraan yang masih aktif digunakan oleh OPD atau justru kendaraan yang secara fisik sudah tidak berada dalam penguasaan pemerintah daerah namun datanya masih tercatat sebagai aset daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan kondisi riil kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan OPD. Jika terdapat kendaraan yang sudah tidak ada atau tidak lagi digunakan, maka perlu dilakukan penelusuran administrasi terkait status aset tersebut,” ujar Haeriah Yuliati, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut telah dihapus melalui mekanisme lelang, hibah, atau proses lain yang sah. Selain itu, tidak menutup kemungkinan terdapat kendaraan yang keberadaannya sudah tidak diketahui sehingga membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu, Pemkab Bondowoso turut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dalam proses pendataan dan verifikasi. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah provinsi mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sehingga dapat menjadi dasar dalam pengajuan penghapusan kewajiban pajak kendaraan yang sudah tidak lagi dimanfaatkan dan tidak diketahui keberadaannya.
“Yang kami lakukan bukan penghapusan aset, melainkan penghapusan kewajiban pajak untuk kendaraan yang memang sudah tidak ada dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Tentunya hal itu harus didukung data dan verifikasi yang jelas,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan dinas di RSUD dan BSBK Bondowoso dalam kondisi tertib administrasi, dengan seluruh kewajiban pajak telah dipenuhi. Hanya terdapat satu kendaraan yang masih dalam proses perpanjangan karena masa berlaku pajaknya berakhir pada hari pelaksanaan apel kendaraan.
“Alhamdulillah untuk RSUD dan BSBK seluruh pajaknya sudah terbayar. Ada satu kendaraan yang masih dalam proses perpanjangan karena memang jatuh temponya hari ini. Sedangkan untuk kendaraan dengan masa berlaku Januari hingga Juni semuanya sudah diperpanjang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas periode berikutnya, yakni Juli hingga Desember, juga telah disiapkan sehingga tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda kewajiban tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, mengapresiasi tingkat kepatuhan sejumlah instansi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.
Slamet berharap pemerintah daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan. Pasalnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemerintah harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak. Ketika pemerintah tertib, maka masyarakat juga akan semakin terdorong untuk taat membayar pajak. Karena pajak merupakan salah satu sumber PAD yang sangat penting bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


