Sekretaris Dinas BSBK Bondowoso Imbau Pemegang Kendaraan Dinas Disiplin Laporkan Jatuh Tempo Pajak

Sekretaris dinas BSBK Bondowoso saat menghadiri pemeriksaan aset dan pajak kendaraan dilingkup kantornya (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Sekretaris Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso, Imron, menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kemungkinan keterlambatan pada sebagian kecil kendaraan dari ratusan unit yang dikelola.

Hal tersebut disampaikan Imron saat ditemui di Workshop Aset BSBK Bondowoso, Selasa (9/6/2026).

BACA JUGA: https://ulas.co.id/apel-kendaraan-dinas-jadi-langkah-pemkab-bondowoso-tertibkan-pajak-dan-validasi-aset-daerah/

Menurutnya, keterlambatan pembayaran pajak yang terjadi bukan disebabkan kendala administrasi maupun kesulitan dalam proses pembayaran, melainkan lebih karena adanya kendaraan yang sudah lama tidak digunakan sehingga terkadang luput dari pemantauan.

“Secara umum kami sudah berusaha maksimal dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas. Kalau ada yang terlambat, mungkin hanya satu atau dua unit dari sekian ratus kendaraan yang ada. Biasanya itu terjadi karena ada kendaraan yang sudah lama tidak digunakan sehingga terlewat dari pemantauan,” ujar Imron.

Ia menambahkan, untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak, seluruh pemegang kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif melaporkan kendaraan yang masa berlaku pajaknya akan segera berakhir.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/asn-bondowoso-jadi-panutan-pajak-bapenda-jemput-bola-ke-perangkat-daerah/

Dengan adanya laporan lebih awal, proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kewajiban pembayaran pajak dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami berharap seluruh pemegang kendaraan dinas segera melaporkan apabila masa pembayaran pajaknya sudah mendekati jatuh tempo. Dengan begitu, kami bisa langsung menindaklanjuti dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai jadwal,” katanya.

Imron menjelaskan, hingga saat ini tidak terdapat keluhan berarti terkait proses pembayaran pajak kendaraan dinas. Sistem yang berjalan dinilai cukup baik, sementara kendala yang muncul umumnya hanya berkaitan dengan kendaraan yang jarang digunakan atau tidak lagi beroperasi secara aktif.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/wakil-bupati-bondowoso-buka-pameran-seni-rupa-simulakra-dorong-masyarakat-membaca-realitas-secara-kritis/

BACA JUGA: https://ulas.co.id/pameran-seni-rupa-simulakra-jadi-ruang-edukasi-dan-penguatan-ekosistem-seniman-di-bondowoso/

Terkait jumlah kendaraan dinas yang dikelola, Imron menyebut data rinci mengenai jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat berada pada bagian aset. Karena itu, informasi lengkap mengenai total unit kendaraan dapat diperoleh melalui pengelola aset daerah.

Pernyataan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan tertib administrasi aset daerah sekaligus memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *