Dinsos P3AKB Bondowoso Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso saat usai menghadiri acara pencegahan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso dalam kegiatan penguatan kapasitas dan koordinasi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang digelar di Aula Ijen Raung, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, selama ini Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah berjalan dengan baik. Namun masih terdapat sejumlah celah yang perlu diperbaiki, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) dan koordinasi antarinstansi ketika terjadi kasus kekerasan.
“Kami ingin seluruh pihak yang terlibat memiliki satu arah, satu tujuan, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi secara cepat dan tepat ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos P3AKB menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari Unit PPA Polres Bondowoso yang menjelaskan alur pengaduan dan penanganan kasus, hingga perwakilan media yang diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi mitra edukasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pendampingan korban.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan verbal dan kekerasan seksual yang dampaknya sangat besar, terutama bagi anak-anak.
“Faktanya, banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah menjadi korban kekerasan seksual. Karena itu yang paling penting adalah bagaimana pendampingan dilakukan agar mereka tetap memiliki semangat melanjutkan pendidikan dan masa depannya,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, tenaga layanan sosial, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga organisasi masyarakat. Mereka diharapkan dapat menyusun sistem penanganan yang lebih komprehensif dan efektif.
Dinsos P3AKB juga mencatat adanya peningkatan jumlah laporan kasus sepanjang tahun 2026. Hingga akhir Mei, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dan ditangani telah mencapai lebih dari 50 kasus.
“Sampai bulan Mei ini jumlah kasus sudah lebih sekitar 64 kasus,” ungkapnya.
Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan. Meski demikian, ia menilai peningkatan angka laporan tidak selalu bermakna negatif.
Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan dapat menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga, maupun korban untuk berani melaporkan kasus yang dialami kepada Satgas PPA.
“Bisa jadi dulu banyak kasus yang tidak dilaporkan karena rasa malu, takut, atau tidak berani. Sekarang masyarakat mulai sadar untuk melapor sehingga kasus-kasus tersebut bisa tercatat dan mendapatkan pendampingan yang layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap korban yang didampingi tidak hanya memperoleh bantuan hukum dan psikologis, tetapi juga pendampingan lanjutan agar dapat kembali menjalani aktivitas normal, termasuk melanjutkan pendidikan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun lembaga pendidikan keagamaan.
Selain penanganan kasus, Pemkab Bondowoso juga terus mengoptimalkan program pemberdayaan keluarga sebagai langkah preventif. Upaya tersebut dinilai penting karena pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak dan perempuan.
“Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya fokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui keluarga, sekolah, pondok pesantren, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


