Bupati Bondowoso Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan KUA PPAS 2026 dan 2027

Bupati didampingi Wabup saat serah Terima nota kesapakatan (foto dok: YUSI Ulas.co.id)
BONDOWOSO,ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Jumat (4/9/2026), dan berakhir dengan kesepakatan bersama atas rancangan KUA PPAS yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Bupati Bondowoso, Dr. ABD Hamid Wahid, menegaskan bahwa pembahasan KUA PPAS bukan sekadar proses administratif dalam siklus penganggaran, melainkan bagian penting dari upaya memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Pembahasan ini merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bondowoso. Karena itu, diperlukan sinergi, komunikasi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
BACA JUGA: Banyak Koperasi di Bondowoso Stagnan Dekopinda Dorong Pembenahan dan Transformasi
Ia menyampaikan, perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 harus disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, dinamika pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan yang harus mendapat perhatian hingga akhir tahun anggaran.
Sementara untuk KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah bersama DPRD diarahkan untuk membangun fondasi perencanaan anggaran yang lebih terukur, realistis dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Bupati menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penentuan program dan kegiatan perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita susun dapat diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kita harus memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan dalam satu garis yang sama,” tegasnya.
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas proses pembahasan yang telah dilakukan secara konstruktif.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan harus ditempatkan sebagai upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kebersamaan dan komitmen dalam pembahasan ini. Kesepakatan yang kita capai merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan Bondowoso terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap seluruh tahapan penganggaran berikutnya dapat berjalan lancar, transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)


