PKB Soroti 18 Catatan Strategis dalam Perubahan APBD 2026, Gina Belanza: Anggaran Harus Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

BONDOWOSO, ulas.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026.
Melalui juru bicaranya, Gina Belanza Mulia, S.H., M.H., Fraksi PKB menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar berorientasi pada besaran anggaran maupun tingkat serapan belanja. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat. Jumat) 11/9/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan perhatian serius terhadap sedikitnya 18 poin strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Program Bondowoso Menyala, pembangunan MCK, pengadaan barang dan jasa, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, hingga persoalan investasi dan target pertumbuhan ekonomi.
“Seluruh proses penganggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat, bukan semata-mata pada besaran alokasi anggaran maupun tingkat serapan,” menjadi penegasan Fraksi PKB dalam pandangan umum yang disampaikan Gina.
PAD Jangan Hanya Bertumpu pada Retribusi
Salah satu perhatian utama Fraksi PKB adalah persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKB memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah meningkatkan pendapatan, namun meminta agar strategi peningkatan PAD dilakukan secara lebih konkret, terukur dan berkelanjutan.
Menurut Fraksi PKB, peningkatan pendapatan tidak seharusnya hanya bertumpu pada penerimaan dari sektor retribusi pelayanan kesehatan. Pemerintah Daerah diminta melakukan pemetaan kembali terhadap seluruh potensi pendapatan, baik dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun sumber PAD lainnya yang sah.
BACA JUGA: Viral Video Dugaan Bullying Remaja di Bondowoso Polisi dan Dinsos P3akb Turun Tangan Dampingi Korban
Terhadap kecenderungan penurunan penerimaan pajak daerah dalam beberapa periode, PKB meminta dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya.
Langkah perbaikan, menurut Fraksi PKB, dapat dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sistem pendataan dan pemungutan, pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan pengawasan.
Selain itu, aset daerah juga harus menjadi perhatian. Aset yang memiliki potensi ekonomi diharapkan tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Program Bondowoso Menyala Harus Matang
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap Program Bondowoso Menyala yang menjadi salah satu prioritas pembangunan.
Program penerangan jalan umum tersebut dinilai memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari.
Namun, PKB mengingatkan bahwa besarnya anggaran penerangan jalan umum, baik dalam Perubahan APBD 2026 maupun rencana APBD 2027, harus diikuti dengan kesiapan perencanaan dan mekanisme pelaksanaan yang matang.
BACA JUGA: Warga Tegalampel Bondowoso Digemparkan Penemuan Lansia Kendat di Gardu
Pemerintah Daerah diminta segera melakukan pemetaan titik prioritas, perencanaan teknis, pengadaan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan.
Penentuan lokasi pemasangan PJU juga harus berdasarkan skala prioritas, terutama di kawasan rawan kecelakaan, jalur penghubung antardesa, kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi dan fasilitas pelayanan publik.
Fraksi PKB menegaskan, program tersebut jangan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan pemerataan penerangan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pembangunan MCK Diminta Berdasarkan Kebutuhan Riil
Sorotan berikutnya adalah rencana pembangunan MCK pada Bagian Umum.
Fraksi PKB memandang setiap rencana belanja pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan terukur. Karena itu, besaran anggaran pembangunan MCK perlu dievaluasi berdasarkan kondisi yang ada, tingkat kebutuhan, spesifikasi pekerjaan dan manfaat yang akan diperoleh.
PKB menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan memastikan setiap rupiah uang daerah memberikan manfaat yang jelas.
Apabila pembangunan MCK memang menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang pelayanan pemerintahan, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara efektif, sesuai standar teknis dan berdasarkan perhitungan anggaran yang wajar.
Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diperkuat
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurut PKB, berbagai persoalan pengadaan, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, pelaksanaan kontrak hingga pertanggungjawaban, dapat diminimalisasi apabila aparatur memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai.
Karena itu, Pemerintah Daerah diminta secara berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pejabat maupun aparatur yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat menjamin proses pengadaan berjalan tepat waktu, transparan, kompetitif, efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja Sama dengan Badan Usaha Harus Dihitung Matang
Terkait rencana pengembangan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya dalam Program Rantas dan pembangunan jembatan, Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah tidak gegabah.
Kerja sama dengan pihak swasta dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam mempercepat penyediaan infrastruktur, terutama ketika kemampuan APBD terbatas.
Namun, sebelum dilaksanakan, Pemerintah Daerah diminta melakukan kajian komprehensif, tidak hanya dari aspek teknis dan finansial, tetapi juga dari aspek sosial dan ekonomi.
Pembangunan jembatan, misalnya, harus mampu memberikan dampak positif terhadap konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, perdagangan, akses pendidikan dan kesehatan serta pertumbuhan ekonomi lokal.
PKB menegaskan setiap keputusan KPBU harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban jangka panjang agar kerja sama tersebut tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.
Aset Daerah dan RIPPARDA Juga Jadi Sorotan
Fraksi PKB turut menyoroti masih adanya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal atau berada dalam kondisi idle asset.
Pemerintah Daerah diminta melakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset tersebut untuk mengetahui kondisi, status hukum, nilai ekonomis dan potensi pemanfaatannya.
Aset yang memungkinkan untuk dimanfaatkan dapat dioptimalkan melalui skema sewa, pinjam pakai, lelang maupun kerja sama pemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara di sektor pariwisata, PKB meminta Pemerintah Daerah segera melakukan review terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Menurut Fraksi PKB, potensi pariwisata Bondowoso harus didukung perencanaan yang mampu menjawab perkembangan kebutuhan wisatawan, tren pariwisata, kebutuhan investasi serta keterlibatan masyarakat lokal.
Pembangunan pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga harus mampu memperhatikan lama tinggal wisatawan, peningkatan belanja wisatawan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi kreatif, konservasi lingkungan dan peningkatan PAD.
Hibah, UMKM dan Data Desil Harus Tepat Sasaran
Dalam bidang pengelolaan hibah, Fraksi PKB menegaskan bahwa setiap pemberian hibah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Mulai dari tahap perencanaan, pengajuan, verifikasi calon penerima, penetapan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban harus dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
PKB juga meminta pengawasan diperkuat agar hibah benar-benar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara terhadap sektor UMKM, Fraksi PKB mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan segera melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap seluruh UMKM di Kabupaten Bondowoso.
Pemetaan dinilai penting karena kondisi dan kebutuhan UMKM sangat beragam. UMKM rintisan tentu membutuhkan pola pendampingan berbeda dengan UMKM yang telah berkembang.
Dengan adanya klasifikasi tersebut, Pemerintah Daerah dapat menyusun kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran, mulai dari bantuan peralatan, peningkatan kapasitas produksi, pelatihan manajemen, akses pembiayaan, legalitas usaha, sertifikasi produk, pengemasan, pemasaran hingga perluasan akses pasar.
Persoalan data desil juga mendapat perhatian serius. Fraksi PKB meminta percepatan perbaikan dan pemutakhiran data secara sistematis karena kualitas data sangat menentukan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.
Kesalahan atau ketidaktepatan data, menurut PKB, berpotensi menyebabkan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terakomodasi, sementara warga yang tidak lagi memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Hiburan Malam hingga Destinasi Wisata
Fraksi PKB turut mencermati berkembangnya aktivitas hiburan malam dan karaoke di sejumlah wilayah Bondowoso.
Pemerintah Daerah diminta memberikan perhatian dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, ketertiban umum, keamanan, kenyamanan masyarakat dan norma sosial yang berlaku.
PKB memandang perlu adanya pengaturan yang jelas mengenai lokasi, perizinan, jam operasional dan pengawasan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penataan lokasi agar tidak berdekatan dengan kawasan pendidikan dan permukiman masyarakat.
Di sisi lain, untuk sejumlah objek wisata yang membutuhkan rehabilitasi dan perbaikan, PKB menilai kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga dapat menjadi alternatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga harus memastikan pembagian manfaat yang jelas, perlindungan aset daerah, standar pelayanan, kewajiban investasi serta kontribusi terhadap PAD.
Proyek Strategis dan Kekeringan
Dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD), Fraksi PKB menekankan pentingnya koordinasi yang intensif dan sejalan antara perangkat daerah, pihak perencana, pelaksana serta instansi terkait.
Berbagai persyaratan administrasi, dokumen teknis, perizinan dan kelengkapan lainnya harus dipastikan sejak tahap perencanaan agar tidak menjadi kendala ketika proyek memasuki tahap pelaksanaan.
PKB mengingatkan keterlambatan penyelesaian dokumen dapat berdampak terhadap waktu pelaksanaan, kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Setiap proyek strategis juga harus memiliki target waktu, indikator keberhasilan serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas.
Sementara terkait persoalan kekeringan, Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan distribusi bantuan air ketika bencana terjadi.
BACA JUGA: Konsisten Jalankan Perilaku Unggul Enam Nasabah Btpn Syariah Prajekan Raih Hadiah Umrah Gratis
Penanganan kekeringan harus diarahkan pada solusi jangka panjang yang mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman kekurangan air.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan sumur bor atau pengeboran di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air, tentu berdasarkan kajian teknis, kondisi geologi dan hidrologi serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan sumur bor atau pengeboran di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air, tentu berdasarkan kajian teknis, kondisi geologi dan hidrologi serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Harus Realistis
Pada bagian akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah menyusun strategi peningkatan pendapatan yang lebih konkret dan berbasis pada potensi riil daerah.
PKB juga meminta dilakukan review terhadap target pertumbuhan ekonomi agar angka yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi aktual, kemampuan daerah, perkembangan investasi, dinamika sektor unggulan dan berbagai faktor eksternal.
Namun, Fraksi PKB menegaskan review target bukan berarti menurunkan ambisi pembangunan.
Target pertumbuhan ekonomi harus tetap diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan dengan mengoptimalkan sektor pertanian, UMKM, perdagangan, pariwisata, agroindustri, investasi dan ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal.
Selain itu, Fraksi PKB mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) sebagai instrumen untuk menarik investasi ke Bondowoso.
Dokumen IPRO harus disusun secara profesional, informatif dan mampu memberikan gambaran jelas kepada calon investor mengenai potensi proyek yang ditawarkan, termasuk lokasi, status dan kesiapan lahan, aspek legalitas, infrastruktur pendukung, potensi pasar, analisis kelayakan ekonomi dan finansial, skema investasi serta berbagai insentif dan kemudahan yang dapat diberikan.
“IPRO tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen promosi investasi yang aktif dan mampu menghasilkan realisasi investasi,” menjadi semangat yang ditekankan Fraksi PKB.
Anggaran Harus Berorientasi pada Manfaat
Di akhir penyampaian pandangan umum, Gina Belanza Mulia, S.H., M.H. menegaskan bahwa seluruh masukan Fraksi PKB merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Fraksi PKB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengakomodasi dan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut secara proporsional dengan mempertimbangkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, efektivitas program, skala prioritas pembangunan serta arah kebijakan dan visi-misi Bupati.
PKB juga mengingatkan agar penyesuaian struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara hati-hati dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Fraksi PKB, keberhasilan penganggaran bukan hanya diukur dari besarnya alokasi maupun tingginya serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.
Fraksi PKB pun berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bondowoso demi kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Red)


