Apresiasi Bapenda Bondowoso, Ketua Komisi II DPRD H. Tohari Dorong Seluruh Hotel Pasang Alat Monitoring Pajak

BONDOWOSO, ulas.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Tohari, mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso dalam mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor perhotelan.

Apresiasi tersebut disampaikan H. Tohari dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Bondowoso. Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, langkah Bapenda melakukan koordinasi dan membangun komunikasi dengan para pengusaha merupakan upaya penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, capaian penerimaan pajak dari sektor perhotelan di Bondowoso hingga saat ini masih perlu mendapat perhatian serius.

“Memang target pajak tahun ini, salah satunya capaian PAD dari sisi perhotelan, masih sangat rendah. Karena itu, kami menyambut positif dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapenda,” ujar H. Tohari.

BACA JUGA: Bapenda Bondowoso Dorong Optimalisasi Pbjt Slamet Yantoko Pajak Daerah Untuk Perkuat Pembangunan

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang didorong adalah pemasangan alat dan aplikasi monitoring transaksi di hotel. Sistem tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan Bapenda sehingga transaksi yang menjadi objek pajak dapat dipantau secara real time.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui aktivitas transaksi secara transparan tanpa harus memberikan beban tambahan kepada para pelaku usaha.

H. Tohari menegaskan, pemasangan perangkat monitoring bukan bertujuan untuk mempersulit pengusaha hotel. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

“Kami meminta kepada para pengusaha hotel untuk berkenan memasang alat dan aplikasi tersebut. Ini bukan untuk menyulitkan atau menjadi beban bagi pengusaha, tetapi untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II DPRD Bondowoso juga meminta dukungan dari para pengusaha hotel dalam membantu pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut H. Tohari, pajak yang dibebankan kepada pengguna jasa hotel merupakan bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pengusaha hotel hanya menjalankan fungsi pemungutan pajak dari masyarakat yang menggunakan jasa tersebut.

“Pengusaha jangan sampai menganggap ini sebagai beban atau pengurangan terhadap pendapatan mereka. Pajak tersebut merupakan ketentuan dan dibayarkan oleh pengguna jasa,” katanya.

BACA JUGA: Pkb Soroti 18 Catatan Strategis Dalam Perubahan Apbd 2026 Gina Belanza Anggaran Harus Benar Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Baru Empat Hotel Terpasang Sistem Monitoring

Dalam kesempatan itu, H. Tohari mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sejumlah hotel di Bondowoso yang memasang aplikasi dan perangkat monitoring transaksi yang terhubung langsung dengan Bapenda.

Komisi II DPRD Bondowoso memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah lebih dulu mendukung program tersebut.

“Kami dari Komisi II sangat mengapresiasi beberapa hotel di Bondowoso yang sudah memasang aplikasi dan alat monitoring tersebut,” ungkapnya.

Dengan sistem yang terhubung langsung ke Bapenda, data transaksi dapat dipantau secara real time, termasuk jumlah tamu yang menggunakan jasa hotel serta nilai transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak.

“Setiap saat bisa diketahui berapa orang yang menginap dan berapa nilai transaksinya. Data itu langsung terhubung ke Bapenda,” jelas H. Tohari.

Namun demikian, ia menyebut hingga saat ini baru sekitar empat hotel yang telah memasang sistem tersebut. Di antaranya Hotel Selamet, Dreamland, Ijen View dan Grand Padis.

H. Tohari berharap hotel-hotel lain dapat mengikuti langkah tersebut secara sukarela.

“Alhamdulillah, tadi hotel-hotel yang lain juga sudah menyampaikan kesediaannya untuk memasang aplikasi seperti yang sudah digunakan oleh empat hotel tersebut,” ujarnya.

Target Oktober Semua Hotel Terpasang

Berdasarkan hasil komunikasi dalam FGD, sejumlah pengusaha hotel telah menyatakan kesiapannya untuk memasang perangkat dan aplikasi monitoring transaksi.

Ditargetkan, proses pemasangan sistem tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

“Sudah ada kesepakatan, Insyaallah pada bulan Oktober nanti pemasangan aplikasi ini bisa selesai di seluruh hotel,” kata H. Tohari.

Sebagai bentuk pengawasan, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso itu juga berjanji akan melakukan kunjungan langsung ke hotel-hotel di Bondowoso.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program optimalisasi pajak yang dijalankan Bapenda benar-benar terlaksana sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Saya berjanji, Komisi II Insyaallah akan bersilaturahmi ke seluruh hotel di Bondowoso untuk memastikan pemasangan aplikasi ini benar-benar terlaksana,” tegasnya.

BACA JUGA: Viral Video Dugaan Bullying Remaja di Bondowoso Polisi dan Dinsos P3akb Turun Tangan Dampingi Korban

H. Tohari berharap kolaborasi antara Bapenda, DPRD dan para pelaku usaha dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, optimalisasi pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun sistem yang transparan. Pengusaha tetap nyaman menjalankan usahanya, sementara pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan penerimaan PAD untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *