Ketua DPRD Bondowoso: Bukan Sekadar Direktur Mundur, Tata Kelola Perumdam Ijen Tirta Harus Dibenahi Total

BONDOWOSO, ulas.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Achmad Dhafir menegaskan, persoalan yang terjadi di Perumdam Ijen Tirta tidak boleh hanya dilihat dari sisi pergantian atau mundurnya direktur. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah membenahi tata kelola perusahaan daerah secara menyeluruh.
Achmad Dhafir menilai, momentum transisi menuju Perumdam Ijen Tirta harus menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara total, mulai dari manajemen, rasio karyawan, biaya operasional, hingga optimalisasi potensi pendapatan perusahaan.
“Persoalannya bukan orang per orang. Tata kelola PDAM yang perlu ditata kembali,” tegas Achmad Dhafir. Senin (5/10/2026).
BACA JUGA: Pemkab Bondowoso Akan Rapikan Data Penerima Air Pompa Sasar Wilayah Rawan Kekeringan
Ia menyoroti jumlah pelanggan Perumdam yang disebut mencapai sekitar 18.600 sambungan rumah (SR). Menurutnya, jumlah pelanggan tersebut memiliki potensi pendapatan yang cukup besar apabila dikelola secara optimal dan transparan.
Dengan asumsi rata-rata pembayaran pelanggan sebesar Rp100 ribu per bulan, kata dia, potensi penerimaan dari pelanggan dapat mencapai sekitar Rp22,3 miliar dalam satu tahun.
“Kalau 18.600 SR itu real, rata-rata per SR Rp100 ribu sebulan, setahun sekitar Rp22 miliar. Kalau Rp200 ribu, bisa Rp44 miliar. Ini yang harus dilihat tata kelolanya,” ujarnya.
Karena itu, Achmad Dhafir mempertanyakan apabila pendapatan perusahaan yang dilaporkan hanya berada di kisaran Rp19 miliar. Ia meminta seluruh komponen pendapatan dan pengeluaran perusahaan dibuka secara transparan serta dilakukan audit secara menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyangkut pendapatan dari pelanggan air bersih, tetapi juga sumber penerimaan lainnya, termasuk unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK).
“Harus dibuka secara transparan. Berapa pendapatannya, berapa biaya operasionalnya, termasuk dari AMDK. Semuanya harus jelas,” katanya.
Mundur Bukan Berarti Lepas Tanggung Jawab
Achmad Dhafir juga menegaskan, mundurnya seorang direktur tidak serta-merta menghapus tanggung jawab atas berbagai kebijakan dan keputusan yang telah dibuat selama menjalankan tugas.
Menurutnya, setiap pejabat atau pimpinan yang mendapat amanah mengelola perusahaan milik daerah tetap harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah dijalankan selama masa jabatannya.
“Siapa pun yang menjadi pelayan rakyat, apa yang dikerjakan pada saat melaksanakan tugas, dia harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar proses evaluasi terhadap Perumdam Ijen Tirta dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Tidak hanya menyangkut siapa yang memimpin perusahaan, tetapi juga bagaimana sistem dan tata kelola perusahaan selama ini berjalan.
Penyertaan Modal Harus Diikuti Pembenahan
Memasuki masa transisi menuju Perumdam Ijen Tirta, Achmad Dhafir meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso tidak terburu-buru menjadikan penyertaan modal sebagai solusi utama.
BACA JUGA: Jaka Sopan ke 9 Al Islah Diikuti Puluhan Ribu Peserta Angkat Pesan Dakwah Hingga Pemberdayaan Umkm
Menurutnya, tambahan modal daerah hanya akan efektif apabila perusahaan memiliki tata kelola yang sehat, sistem manajemen yang baik, serta mampu memastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyertaan modal berapa pun, kalau pondasinya rapuh akan runtuh. Pondasinya harus ditata ulang,” ujarnya.
Ia menilai, pembenahan harus dimulai dari fondasi perusahaan, termasuk struktur organisasi, efisiensi tenaga kerja, biaya operasional, sistem pelayanan, pengelolaan pendapatan, hingga pengawasan terhadap seluruh unit usaha.
Minta Dugaan Pengadaan AMDK Ditindaklanjuti
Selain persoalan tata kelola, Achmad Dhafir juga menyinggung adanya dugaan persoalan dalam kegiatan pengadaan botol untuk unit usaha AMDK.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi atau dugaan yang berkembang di masyarakat. Apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, menurutnya, harus dilakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
“Karena sudah ada dugaan-dugaan yang marak dalam kegiatan, saya minta aparat segera bertindak,” pungkasnya.
Achmad Dhafir berharap proses pembenahan Perumdam Ijen Tirta tidak berhenti pada pergantian pimpinan. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut harus dibangun dengan tata kelola yang sehat, transparan, efisien, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang maksimal sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Penulis: Redaksi


