Pansus II Tantang Goodwill Eksekutif Tindaklanjuti Audit, Sutriono: Jangan Bangun Ijen Tirta di Atas Pondasi Rapuh

BONDOWOSO, ulas.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan perubahan status PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan persoalan mendasar yang masih belum tuntas.

Ketua Pansus II DPRD Bondowoso, Sutriono, mengatakan pembenahan tata kelola, keuangan, hasil pemeriksaan Inspektorat, analisis investasi hingga Rencana Bisnis (Renbis) harus menjadi perhatian serius sebelum perubahan bentuk badan usaha tersebut dilanjutkan. Senin (5/10/2026) usai gelar pansus di gedung DPRD.

Menurutnya, Pansus II tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan. Fokus utama DPRD adalah memastikan Perumda Ijen Tirta nantinya memiliki fondasi tata kelola yang kuat dan mampu menjalankan perusahaan secara sehat serta berkelanjutan.

“Kalau dipaksakan dengan pondasi yang rapuh hari ini, sementara momentumnya kita sudah akan beralih dari PDAM ke Perumda, dua atau tiga tahun ke depan bagaimana perjalanan pondasinya? Kalau tidak kuat, jangan dipaksa untuk jalan,” tegas Sutriono.

BACA JUGA: Ketua Dprd Bondowoso Bukan Sekadar Direktur Mundur Tata Kelola Perumdam Ijen Tirta Harus Dibenahi Total

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat yang telah disampaikan kepada pihak terkait menjadi salah satu bahan penting bagi Pansus II dalam mengambil sikap. Dari hasil pemeriksaan tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan tindak lanjut dan pembenahan, terutama berkaitan dengan tata kelola dan kondisi keuangan.

Karena itu, Pansus II kini menunggu tindak lanjut (TL) hasil audit Inspektorat sekaligus menantang keseriusan eksekutif untuk menunjukkan goodwill melalui langkah pembenahan yang konkret.

Sutriono menilai momentum perubahan status PDAM menjadi Perumda justru harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini ada.

“Tidak ada kata terlambat. Justru di saat momentum kita beralih dari PDAM ke Perumda ini, mau tidak mau yang harus kita perkuat bersama-sama adalah pondasinya,” ujarnya.

Selain hasil audit, Sutriono juga menyoroti sejumlah dokumen penting yang dinilai harus benar-benar disiapkan secara matang, khususnya analisis investasi dan Rencana Bisnis (Renbis).

Menurutnya, kedua dokumen tersebut tidak boleh hanya diposisikan sebagai kelengkapan administratif. Analisis investasi dan Renbis harus mampu menjelaskan secara konkret mengenai arah pengembangan perusahaan, kelayakan investasi, potensi risiko, kemampuan keuangan, hingga keberlanjutan bisnis Perumda Ijen Tirta.

BACA JUGA: Brigif Tp 28 Bari Fola Gelar Upacara Hut ke 81 Tni Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergitas Tni Polri

Sutri juga mengatakan, Pansus II tidak ingin perubahan status badan usaha hanya menghasilkan perubahan nomenklatur, sementara berbagai persoalan mendasar yang terdapat di tubuh PDAM justru ikut terbawa ke dalam Perumda.

“Yang kami tangkap dari hasil audit Inspektorat, ini perlu goodwill dari eksekutif. Perlu kemauan baik untuk membenahi. Kalau langkah nyata pemerintah daerah sudah dilakukan sampai hal-hal yang detail, termasuk paparan analisis investasi, mari kita bahas bersama lagi,” katanya.

Sutriono menegaskan, Pansus II tidak berada pada posisi untuk menghakimi atau menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang ditemukan. Apabila terdapat persoalan hukum, hal tersebut merupakan ranah tersendiri sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Kami tidak pada persoalan siapa. Persoalannya bagaimana tata kelola Perumda ini dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Pansus II memilih untuk tidak terburu-buru melanjutkan pembahasan Ranperda terkait Perumda Ijen Tirta sebelum pemerintah daerah menunjukkan tindak lanjut nyata atas hasil pemeriksaan Inspektorat.

Sutriono menegaskan, Pansus II tetap membuka ruang pembahasan apabila seluruh pekerjaan rumah tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh eksekutif.

“Kami tunggu TL-nya. Bila langkah nyata pemerintah daerah sudah dilakukan, sampai pada hal-hal detail, termasuk analisis investasi dan Rencana Bisnis, mari kita bahas bersama lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Fraksi Demokrat Pks Soroti Delapan Persoalan Ranperda Lp2b Bondowoso Minta Pemkab Beri Jawaban Tertulis

Dengan sikap tersebut, Pansus II menegaskan bahwa perubahan PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta bukan sekadar persoalan perubahan bentuk badan usaha. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus menjadi momentum membangun perusahaan daerah dengan tata kelola yang sehat, transparan, akuntabel, dan memiliki fondasi bisnis yang kuat.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *