Bupati Bondowoso Dorong Legalitas Kerja Sama Petani Hutan dan Perluasan Akses Listrik di Ijen

BONDOWOSO, ulas.co.id – Bupati Bondowoso, Dr. Abdul Hamid Wahid, mendorong penguatan kerja sama formal antara masyarakat petani di kawasan hutan dengan Perum Perhutani. Selain memberikan kepastian hukum bagi petani, legalitas kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang akses terhadap berbagai program pemberdayaan, termasuk pupuk bersubsidi dan fasilitas pendukung lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Abdul Hamid Wahid saat memberikan arahan dalam kegiatan di Pendopo Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA: Perhutani Bondowoso Dorong Petani Hutan Akses Pupuk Bersubsidi Pks Dengan Pemkab Degera Ditandatangani

Menurutnya, pola kerja sama antara masyarakat dengan Perhutani selama ini sebenarnya telah berjalan secara tradisional. Namun, melalui proses formalisasi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), hubungan tersebut kini memiliki landasan hukum yang lebih jelas.

“Kerja sama tradisionalnya sudah berjalan lama. Sekarang dilakukan formalisasi melalui PKS. Artinya, kerja sama itu menjadi legal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, petani yang telah memiliki PKS mempunyai kedudukan hukum atau legal standing yang jelas. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh masyarakat tidak hanya terbatas pada akses pupuk bersubsidi, tetapi juga berpotensi menjangkau berbagai program pemberdayaan lainnya.

Bupati berharap legalitas tersebut menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan menggantungkan kehidupan di kawasan sekitar hutan.

Selain persoalan kerja sama petani hutan, Bupati Abdul Hamid Wahid juga menyoroti pentingnya optimalisasi manfaat keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bagi masyarakat Kecamatan Ijen.

Ia menyebutkan, terdapat tiga skema manfaat yang berkaitan dengan pemanfaatan panas bumi, yakni dana bagi hasil, bonus produksi, serta manfaat langsung dan tidak langsung bagi masyarakat.

Dari ketiga skema tersebut, pemerintah daerah saat ini turut mendorong agar masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung, khususnya berupa akses terhadap pasokan listrik.

“Yang ketiga ini adalah manfaat langsung dan tidak langsung. Kemarin kita mendapat dorongan dari kementerian untuk membicarakan hal ini bersama Medco. Salah satu yang dibahas adalah manfaat langsung, termasuk akses listrik bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA: Rapbd Tahun Anggaran 2027 Diperkirakan Mencapai Rp645 Miliar Taufan Sebut Belum Ada Pergeseran Pos Signifikan

Anggaran Bpbd Bondowoso Naik Hampir Rp1 Miliar Atau 20 Persen Tahun 2027 Siapkan Penanganan Kekeringan Permanen di Empat Titik

Menurutnya, akses listrik secara langsung bagi masyarakat menjadi salah satu hal penting yang perlu diperjuangkan. Bahkan, dalam pembahasan sebelumnya terdapat tawaran skema penyediaan listrik secara gratis bagi masyarakat, meskipun penerapannya masih perlu mempertimbangkan kapasitas produksi pembangkit yang beroperasi secara penuh.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin hanya menunggu sampai kapasitas produksi pembangkit mencapai kondisi optimal. Upaya membuka akses listrik bagi masyarakat harus mulai dibicarakan dan dipersiapkan sejak sekarang.

“Kita mendorong agar masyarakat bisa memperoleh akses langsung terhadap listrik, khususnya masyarakat yang ada di Sempol. Kalau untuk yang gratis, tentu perlu kita bicarakan lebih lanjut ketika kapasitas produksinya sudah penuh,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan distribusi listrik di wilayah Ijen sebelumnya telah dibicarakan bersama PT PLN. Salah satu kendala yang disampaikan adalah mekanisme penyaluran listrik yang harus melalui jaringan distribusi milik PLN.

Selain itu, pelayanan kelistrikan wilayah Ijen selama ini masih terintegrasi dengan wilayah Situbondo karena belum memiliki Unit Layanan Pelanggan (ULP) sendiri.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, kata Bupati, telah mengusulkan agar wilayah Ijen dapat memiliki ULP tersendiri. Keberadaan unit pelayanan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan mempercepat penanganan persoalan kelistrikan di kawasan tersebut.

Ia juga menyoroti jalur distribusi listrik menuju wilayah Ijen yang selama ini memiliki alur cukup panjang. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika terjadi gangguan, penanganannya berpotensi membutuhkan waktu lebih lama.

“Kalau ada masalah listrik di sini, penanganannya juga perlu perhatian khusus. Karena itu, kita berharap ada solusi agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan potensi energi panas bumi di wilayahnya,” tambahnya.

Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pihak pengelola panas bumi, dan PLN, Pemkab Bondowoso berharap potensi energi panas bumi di Kecamatan Ijen tidak hanya memberikan kontribusi terhadap sektor energi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Dengan demikian, penguatan legalitas kerja sama petani hutan dan perjuangan pemerataan akses listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat Ijen turut merasakan dampak pembangunan dan pengelolaan potensi sumber daya alam di daerahnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *