RAPBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp645 Miliar, Taufan Sebut Belum Ada Pergeseran Pos Signifikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Taufan Restuanto saat usai Raker bersama DPRD (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
BONDOWOSO, ulas.co.id – Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp645 miliar. Hingga pembahasan terakhir bersama DPRD Bondowoso, belum terdapat pergeseran alokasi anggaran yang dinilai signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Bondowoso, Kamis (29/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai besaran anggaran tersebut, Taufan membenarkan angka sekitar Rp645 miliar. Menurutnya, pembahasan APBD merupakan proses penyelarasan program dan penentuan prioritas antara pemerintah daerah selaku eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.
“APBD itu adalah kesepakatan kita antara eksekutif dan legislatif,” ujar Taufan.
Belum Ada Perubahan Alokasi yang Signifikan
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Taufan juga ditanya mengenai kemungkinan pemotongan atau pergeseran alokasi anggaran dari satu pos ke pos lainnya, termasuk setelah memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai.
Menanggapi hal tersebut, ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan alokasi anggaran yang signifikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso.
“Sementara ini tidak ada,” kata Taufan saat ditanya mengenai kemungkinan pergeseran anggaran.
Ia menambahkan, rancangan anggaran yang dibahas sejauh ini telah sesuai dengan harapan pihaknya. Meski demikian, proses pembahasan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan program, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
Rincian Anggaran Masih Menunggu Kepastian
Besaran anggaran sekitar Rp645 miliar tersebut masih perlu dicermati melalui dokumen resmi APBD 2027 untuk mengetahui secara terperinci komposisi belanja, termasuk alokasi belanja pegawai, belanja operasional, serta anggaran yang secara langsung mendukung program dan peningkatan mutu pendidikan.
Keterbukaan mengenai rincian anggaran menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendukung pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Bondowoso.
Pembahasan APBD antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan alokasi anggaran yang tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di sektor pendidikan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan demikian, besarnya anggaran pendidikan tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, dan masyarakat Bondowoso secara luas.
Penulis: Redaksi


