Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Tunda Jogging Track Demi Rakyat Kecil

Bupati Bondowoso didampingi Wabup bersama Ketua DPRD beserta 3 wakil ketua menandatangani persetujuan perubahan APBD 2025 yang saksikan oleh semua kepala OPD dan forkopimda (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id — Di tengah perubahan struktur anggaran daerah, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan penegasan penting: APBD 2025 bukan hanya tentang pembangunan fisik, tapi soal menjawab kebutuhan masyarakat, terutama jalan dan keadilan sosial.
Dalam forum resmi pembahasan APBD 2025, Dhafir mengungkapkan bahwa ada pengurangan anggaran fisik sekitar Rp 40 miliar setelah penggeseran. Hal ini terjadi karena efisiensi anggaran, namun menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen mencari solusi terhadap kebutuhan prioritas warga.
“Tuntutan masyarakat itu transportasi jalan. Jadi kita arahkan ke situ dulu. Tapi kegiatan lain tetap jalan, tidak ditinggalkan,” jelasnya.
Fokus Perbaikan Jalan, Bukan Jogging Track
Salah satu langkah konkret adalah penundaan program jogging track di sekitar alun-alun kota. Menurut Dhafir, DPRD sepakat agar program tersebut ditunda, karena dampak sosial terhadap PKL dan masyarakat sekitar sangat besar.
“Sebelah timur alun-alun itu ditempati kaki lima. Sebelah barat tempat parkir. Mereka cari nafkah di sana. Jadi tidak bisa sekadar dipindah begitu saja ke tempat yang tidak representatif,” tegas Dhafir dalam pernyataan yang mendapat dukungan dari seluruh fraksi.
Dengan kata lain, DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi menunda proyek yang belum darurat, agar tidak mengorbankan rakyat kecil.
Sementara itu, Pokok Pikiran (Pikir) Dievaluasi, Bukan Disalahgunakan
Terkait program-program DPRD dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir), Dhafir juga menyampaikan bahwa ada evaluasi dari KPK mengenai beberapa usulan yang dianggap berpotensi melanggar regulasi. Karena itulah, beberapa program akhirnya disepakati untuk tidak dilaksanakan.
“Bukan karena ada niatan penyalahgunaan. Tapi karena tidak sesuai dengan regulasi. Dan itu kami pahami bersama,” jelasnya.
Dhafir menyebut bahwa penyusunan Pokir untuk 2025 sudah dimulai sejak Maret 2024, dengan dokumen proposal yang diajukan jauh hari, namun tetap tunduk pada evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Menjawab isu anggaran DAU Earmark yang tidak ditransfer oleh pusat, Dhafir menyebut bahwa kurang lebih Rp 60 miliar yang tidak cair telah ditutupi lewat penggeseran internal APBD.
“InsyaAllah semua bisa teratasi, kita geser anggaran dengan cermat. Kita tetap utamakan pembangunan jalan, yang memang paling ditunggu masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Dhafir menunjukkan bahwa APBD bukan sekadar anggaran, tapi alat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan sosial rakyat kecil. Dengan menunda proyek jogging track, menyaring Pokir yang tidak sesuai regulasi, dan tetap fokus pada perbaikan jalan, DPRD Bondowoso memberi contoh integritas dan keberpihakan nyata.
“Bukan hanya membangun jalan, tapi juga menjaga jalan hidup masyarakat,” pungkasnya. (Yus)







