Anggaran Inspektorat Bondowoso Turun pada 2027, Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Daerah Terancam Terhambat

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Gina Belanza Mulia saat usai Raker (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
BONDOWOSO, ulas.co.id – Kondisi fiskal daerah yang terbatas berdampak terhadap pengurangan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso. Akibatnya, sejumlah program dan kegiatan yang dinilai krusial terpaksa tidak dapat dilaksanakan.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Gina Belanza Mulia, saat membahas kesiapan anggaran sejumlah perangkat daerah, Selasa (3/11/2026).
Gina mengungkapkan, salah satu OPD yang mengalami dampak cukup besar adalah Inspektorat Kabupaten Bondowoso. Padahal, lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, anggaran Inspektorat pada APBD 2026 sebesar Rp8,1 miliar. Namun, jumlah tersebut baru memenuhi sekitar 66,67 persen dari kebutuhan anggaran ideal.
Sementara pada 2027, anggaran Inspektorat kembali mengalami pengurangan sekitar Rp2 miliar. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat persentase pemenuhan anggaran ideal semakin menurun hingga sekitar 50 persen.
“Kalau anggarannya dipotong sedemikian rupa, jelas akan berdampak dan menghambat kinerja Inspektorat. Padahal, Inspektorat ini menjaga marwah dan wajah Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan,” ungkap Gina.
Ia menilai, keterbatasan anggaran tidak boleh mengabaikan kebutuhan pengawasan internal pemerintah. Sebab, optimalisasi fungsi Inspektorat sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Selain persoalan anggaran Inspektorat, Gina juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga perencana di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, sejumlah kegiatan penting yang tidak dapat direalisasikan akibat keterbatasan fiskal turut berdampak terhadap perencanaan program di setiap OPD.
Sementara itu, pada bidang tata pemerintahan, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi juga masih belum tuntas.
Gina menjelaskan, pembahasan sebelumnya bahkan telah mendekati kesepakatan dan hampir memasuki tahap penandatanganan. Namun, proses tersebut kembali terkendala persoalan di lingkungan Sekretariat Daerah Banyuwangi sehingga belum dapat direalisasikan.
Persoalan lainnya adalah masih banyak camat di Bondowoso yang belum berstatus sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Menurut Gina, keberadaan camat sebagai PPATS sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan. Namun, proses untuk memperoleh kewenangan tersebut dinilai masih menghadapi kendala, khususnya dalam koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menyayangkan adanya kesan perbedaan perlakuan dalam proses pelayanan dan pengajuan PPATS antara camat dengan notaris.
“Kalau camat sebagai PPATS, fungsinya juga untuk melayani masyarakat dan membantu masyarakat. Tetapi, ternyata masih banyak camat yang belum bisa menjadi PPATS. Ini tentu menghambat pelayanan pertanahan yang seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Gina mengatakan, pihaknya berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pimpinan terkait, termasuk membuka ruang komunikasi dengan BPN. Bahkan, tidak menutup kemungkinan BPN akan dipanggil untuk membahas persoalan tersebut agar ditemukan solusi bersama.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu. Kalau memang diperlukan, nanti BPN bisa kita panggil untuk menjadi penyambung sekaligus menjembatani persoalan ini supaya tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait Bagian Hukum, Gina menyebut sejauh ini belum ditemukan persoalan yang menonjol. Sementara pembahasan pada bagian pemerintahan juga mencakup persiapan pelaksanaan Pilkades 2027.
Ia menjelaskan, anggaran pada bagian tersebut diarahkan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades, termasuk kemungkinan munculnya situasi yang tidak diharapkan.
Gina berharap, meskipun kemampuan keuangan daerah sedang terbatas, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap program-program strategis, terutama yang berkaitan dengan pengawasan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan coba usahakan agar kebutuhan yang benar-benar krusial tetap mendapatkan perhatian. Jangan sampai keterbatasan anggaran justru menghambat fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


