Bupati Bondowoso Dorong Kejelasan Strategis Reaktivasi Jalur Kereta Kalisat–Bondowoso–Panarukan

 

BONDOWOSO, ulas.co.id – Bupati Bondowoso Dr. Abdul Hamid Wahid mendorong adanya kejelasan kebijakan strategis pemerintah pusat terkait rencana reaktivasi jalur kereta api Kalisat, Jember, menuju Bondowoso hingga Pelabuhan Panarukan, Situbondo.

Hal itu disampaikan Bupati Bondowoso, Senin (21/9/2026), setelah pembahasan bersama sejumlah pihak terkait rencana reaktivasi jalur kereta api yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Bupati Abdul Hamid Wahid menjelaskan, pembahasan yang dilakukan sejauh ini telah mengarah pada kesepakatan untuk melanjutkan pekerjaan teknis, termasuk pemetaan dan kajian yang melibatkan berbagai pihak.

“Pekerjaan-pekerjaan teknis itu disepakati akan dilakukan berbagai pihak kementerian, kemudian dinas perkeretaapian dan pemerintah daerah provinsi maupun tiga kabupaten yang ada di tempat itu,” ungkapnya.

Minta Kejelasan Keputusan Strategis Pemerintah Pusat

Menurut Bupati, hingga saat ini belum terdapat ketegasan mengenai pelaksanaan kebijakan strategis reaktivasi jalur kereta api tersebut, khususnya apakah akan direalisasikan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia menyebut, kajian yang dilakukan sejauh ini baru sampai pada penetapan rencana tersebut sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. Sementara itu, rencana strategis terkait perkeretaapian masih berpotensi mengalami perubahan dan revisi.

“Kita memandang, kita akan mendukung ini sebagai kebijakan. Kita akan siap melakukan apa, teknis maupun kebijakan yang akan kita lakukan, tetapi kita butuh masih ada kejelasan-kejelasan strategis,” kata Abdul Hamid Wahid.

BACA JUGA: Reaktivasi Jalur Kereta Api Bondowoso Panarukan Dikaji Kemenhub Soroti Keselamatan dan Kesiapan Lahan

Bupati menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian mengenai keputusan strategis pemerintah pusat, apakah reaktivasi akan dilaksanakan berdasarkan rencana strategis sebelumnya atau melalui perencanaan strategis yang baru.Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan untuk kembali melakukan audiensi dengan pemerintah pusat guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan dan keputusan pelaksanaan reaktivasi jalur kereta api tersebut.

Kajian Kelayakan Membutuhkan Waktu hingga Dua Tahun.

Dalam pembahasan tersebut, Bupati juga menyinggung kajian kelayakan atau feasibility study yang perlu diperbarui karena kajian sebelumnya telah dilakukan pada 2010. Menurutnya, kondisi wilayah saat ini sudah mengalami perubahan sehingga diperlukan pekerjaan ulang atau revisi kajian.

“Visibilitas tadi itu perlu ada pekerjaan ulang karena itu sudah dilakukan tahun 2010 yang lalu dan kondisinya sudah sangat berbeda,” jelasnya.

Ia menyampaikan, apabila kajian kelayakan dilakukan secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak, proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Dengan demikian, apabila dimulai pada 2027, hasil kajian diperkirakan dapat diperoleh pada 2029. Namun, pelaksanaan kajian tersebut tetap berkaitan dengan adanya keputusan strategis terlebih dahulu mengenai kepastian pelaksanaan reaktivasi.

Tiga Daerah di Jawa Timur Siap Mendukung

Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa reaktivasi jalur kereta api tersebut bukan merupakan inisiatif tunggal pemerintah daerah, melainkan program yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Bondowoso bersama pemerintah daerah lainnya di Jawa Timur menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.

“Ini bukan program dan wilayah kita, tetapi wilayah kementerian, wilayah dan kewenangan pusat. Nah, daerah tiga daerah dan Jawa Timur ada dalam posisi siap untuk mendukung reaktivasi yang sangat strategis,” tuturnya.

Ia menyebut, reaktivasi jalur kereta api berpotensi memberikan manfaat terhadap konektivitas antarwilayah, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta mendukung sektor pariwisata dan pertanian.

Selain itu, sejumlah kabupaten, termasuk Jember dan Situbondo, disebut telah menunjukkan perhatian terhadap rencana tersebut. Bupati menyampaikan bahwa Jember telah menganggarkan kajian, sementara Bondowoso juga telah melakukan kajian awal.

Kesepakatan Dilanjutkan melalui Pembahasan Teknis.

Bupati menjelaskan, pertemuan tersebut belum sampai pada pembahasan teknis secara terperinci. Namun, telah terdapat kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan mengenai perkembangan rencana, pemetaan jalur, serta langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan.

“Kita mencoba, sebetulnya ini bagaimana progresnya. Jangan-jangan kita melakukan itu belum ada kejelasan. Nah, itu kemudian barusan disepakati, ayo kita duduk bersama, pemetaannya seperti apa dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait rencana reaktivasi. Kesiapan masyarakat mengenai lahan yang terdampak menjadi salah satu hal yang turut dibahas dalam proses tindak lanjut.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan kebijakan strategis serta memastikan dukungan daerah dapat disiapkan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Reaktivasi jalur kereta api Kalisat–Bondowoso–Panarukan diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung pengembangan ekonomi, pariwisata, dan pertanian di Jawa Timur. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *