Reaktivasi Jalur Kereta Api Bondowoso–Panarukan Dikaji, Kemenhub Soroti Keselamatan dan Kesiapan Lahan

BONDOWOSO, ulas.co.id – Rencana reaktivasi jalur kereta api dari Kalisat, Jember, menuju Bondowoso hingga Pelabuhan Panarukan, Situbondo, mulai memasuki tahap pengkajian lebih mendalam. Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu memastikan kesiapan infrastruktur, keselamatan perjalanan, kondisi lahan, serta kelayakan ekonomi sebelum pembangunan direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Denny, seusai memenuhi undangan Bupati Bondowoso untuk membahas rencana reaktivasi jalur kereta api di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (21/9/2026).
Denny menjelaskan, jalur yang masuk dalam program pembahasan bukan hanya rute Jember–Bondowoso, melainkan lintasan dari Kalisat hingga terintegrasi dengan Pelabuhan Panarukan.
“Pada intinya kami sepakat dan memahami kebutuhan masyarakat terkait jalur aktifnya kereta api. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah mengkaji kembali apakah jalur peninggalan Belanda tersebut masih sesuai untuk dilakukan pembangunan atau rehabilitasi,” ujar Denny.
BACA JUGA: Dari Perawat ke Bisnis Ayam Lina Tri Puspita Kini Berkiprah di Mbg dan Iwapi Bondowoso
Tak Hanya Angkutan Barang, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Menurut Denny, kondisi jalur peninggalan masa kolonial perlu disesuaikan dengan kebutuhan transportasi saat ini. Jika dahulu jalur tersebut digunakan untuk mengangkut barang, maka rencana reaktivasi ke depan perlu mempertimbangkan layanan angkutan barang sekaligus penumpang.
Aspek kecepatan kereta, kondisi lintasan, serta karakteristik jalur menjadi bagian penting dalam kajian. Ia menekankan, banyaknya tikungan pada lintasan dapat memengaruhi batas kecepatan kereta dan daya tarik masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut.
“Kalau kita mau mengangkut penumpang, tetapi banyak lengkungnya, harus ada pembatasan kecepatan. Takutnya nanti mengurangi minat masyarakat untuk naik kereta,” jelasnya.
Selain kondisi teknis, faktor keselamatan pada jalur dan perlintasan sebidang juga menjadi perhatian utama. Denny menyebut sterilisasi jalur serta penanganan perlintasan sebidang perlu dipersiapkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kalau kita bicara jalur kereta api, sektor keselamatan itu yang paling utama selain pelayanan. Sterilisasi jalur dan perlintasan sebidang itu penting,” tegasnya.
Survei Jalur 70 Kilometer, 70 Persen Telah Dilakukan
Denny mengungkapkan, jalur Kalisat hingga Panarukan memiliki panjang sekitar 70 kilometer. Dari survei yang telah dilakukan, sekitar 70 persen lintasan telah ditinjau, sementara sisanya ditargetkan selesai pada awal Oktober 2026.
Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan laporan dan pemetaan kebutuhan reaktivasi. Kajian juga akan melihat kondisi lahan, termasuk apakah jalur masih berupa tanah kosong, persawahan, lapangan, atau telah berdiri bangunan.
“Kita harus memperhatikan dampak sosialnya kepada masyarakat. Terus yang paling penting, karena investasinya juga cukup besar, harus dikaji terkait sisi ekonominya,” kata Denny.
Ia menambahkan, studi yang telah tersedia perlu diperiksa untuk menentukan apakah masih relevan dengan kebutuhan saat ini atau memerlukan peninjauan ulang (review).
Dokumen Perencanaan Dimatangkan Sebelum Menentukan Pembangunan
Terkait target pembangunan, Denny menegaskan bahwa pemerintah belum dapat menetapkan waktu pelaksanaan secara pasti. Penyelesaian dokumen perencanaan menjadi langkah awal sebelum menentukan skema pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Jadi saya tidak bisa menetapkan tahun depan kita membangun. Kita mantapkan dulu dokumen perencanaannya, kemudian barulah kita berbicara terkait skema pembiayaannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sekda Bondowoso Larang Asn Live Tiktok Saat Jam Kerja Jualan Pribadi Terancam Sanksi
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah alternatif pembiayaan yang dapat dipertimbangkan apabila dokumen perencanaan telah lengkap dan kebutuhan investasi telah diketahui. Salah satunya melalui skema pembiayaan pemerintah, termasuk SBSN, maupun Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, kepastian pembiayaan tetap bergantung pada kelengkapan dokumen, perhitungan biaya, serta kesiapan lahan yang dibutuhkan.
Denny memberikan gambaran bahwa apabila penyelesaian dokumen dimulai tahun depan dan proses perencanaan serta kesiapan lahan berjalan sesuai kebutuhan, pembangunan berpotensi dilakukan pada sekitar 2029 atau 2030. Ia menekankan, hal tersebut masih berupa ilustrasi, bukan penetapan jadwal resmi pembangunan.
Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Membagi Peran
Dalam proses lanjutan, pembagian tugas antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu hal yang perlu dirumuskan. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan dukungan pemerintah daerah dalam penyiapan lahan, pembebasan lahan, serta penertiban area yang diperlukan untuk jalur kereta api.
Denny menilai, pemetaan kondisi lahan harus dilakukan secara cermat sebelum penetapan trase dan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum memanfaatkan atau menduduki lahan yang berada di sekitar jalur kereta api yang direncanakan.
“Manakala memang mau menduduki lahan itu, dicek apakah lahan itu milik pemerintah daerah, pemerintah, operator KAI, atau bagaimana. Hasilnya nanti tidak menjadi masalah kalau misalnya lahan itu pasti dilakukan pembebasan,” pesannya.
BACA JUGA: Simata Diterapkan Pemkab Bondowoso Petakan Kinerja dan Potensi Asn Untuk Mutasi Hingga Promosi
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan setelah rencana, dokumen, serta pembagian peran antarpihak telah dirumuskan dengan jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai rencana reaktivasi dan status lahan di sepanjang jalur.
Denny menegaskan, reaktivasi jalur kereta api Kalisat–Bondowoso–Panarukan membutuhkan proses kajian yang matang, baik dari aspek teknis, keselamatan, sosial, maupun ekonomi.
“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus memantapkan ilustrasinya karena kondisi yang sekarang harus kita lihat, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan saat ini,” pungkasnya. (Red)


