Diduga Ayah Tiri Bujuk LS Ketemu Ibu Kandung Ternyata Dibawa Ke Hotel Jember, Orang Tua Korban Lapor Polisi.

Foto ilustrasi (dok: Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Diduga ayah tiri berinisial FN (40 tahun) yang beralamat di salahsatu Desa dikecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso bujuk LS ketemu ibu kandungnya ternyata di bawa ke hotel Jember, orang tua korban lapor polisi.

FN yang l diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya LS (15 tahun) yang masih duduk dibangku SMP, kejadian ini terjadi pada minggu 9 februari 2025.

Semula LS dibonceng FN (Orang tua tiri korban) yang disaksikan oleh AB merupakan kakek dari LS hendak jalan jalan.

Sesuai pengakuan LS, pada saat di jalan FN mengatakan kepada LS bahwa dirinya akan membawa LS ke kamar salah satu hotel di Jember menemui ibu dan temen teman dari ibunya LS.

Saat di dalam kamar hotel LS tidak mendapati ibunya didalam kamar tersebut.
Saat dalam kamar tersebut FN (Inisial red) langsung menyeret dan melepas pakaian dari LS dan menidurkannya di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

FN sempat berusaha membuka celana LS namun di halangi oleh LS sehingga celana tidak berhasil di lepas.

“Saat itu saya dibaringkan ditempat tidur dan FN Mencoba membuka celana saya tapi saya menghalanginya,” Keluhnya.

Merasa terancam dan tidak terima dengan perlakuan FN, sehingga LS mengadukan perbuatan FN kepada pihak keluarganya dan dilanjutkan Pelaporan ke Mapolres Jember.

Ayah kandung korban SF (Inisial red) merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya mendampingi korban untuk melakukan pengaduan ke Polres Jember.

Dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor/B/55/11/2025/SPKT/POLRES JEMBER/Polda Jawa Timur.

Orang tua kandung korban berharap agar Satreskrim Polres Jember melakukan Penyelidikan dan penangkapan terhadap FN.

“Saya selaku orang tua korban merasa tidak terima dan berharap kepada Polres Jember melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku,” pintannya.

Sampai berita ini ditayangkan korban masih mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. (*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *