Dinas Kesehatan Bondowoso Gelar Penetapan Hasil Penilaian BLUD

Pj Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati saat berikan sambutan dan paparannya di acara persiapan penelitian hasil BLUD (foto dok: Istimewa)

Bondowoso,Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Kesehatan menggelar Penetapan hasil penilaian BLUD meliputi 25 UPTD Puskesmas se-Kabupaten Bondowoso dan satu UPTD Labkesda Bondowoso. Jumat (27/9/2024) bertempat di Aula hotel Ijen View.

Dalam Sambutannya Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bondowoso Haeriah Yuliati menjelaskan, Penetapan hasil penilaian BLUD ini berdasarkan penilaian yang kita lakukan.

“Dari sisi administrasi kelengkapan administrasinya itu seperti apa mulai dari pertanggungjawaban kemudian rencana kerja mereka restranya. Kemudian juga tata kelola keuangannya selama ini seperti apa,” ujarnya.

Nah, dari semua itu diakumulasi. Jadi ada beberapa tipe nilai, masing-masing itu memiliki istilahnya memiliki fungsi untuk menilai sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Kalau di bagian hukum itu terkait dengan regulasinya kalau terkait dengan masalah tata kelola keuangan itu di BPKAD kemudian yang inspektorat terkait dengan pertanggungjawaban pengawasan ya prinsip pengawasannya. Juga dengan di asisten 1 itu lebih kepada kebijakan-kebijakan, seperti pembuatan perencanaannya di BP4D, jadi itu penilaian dar beberapa item itu di akumulasi,” bebernya.

Menurutnya, lanjut Pj Sekda Haeriah. sebetulnya semuanya penting cuman sebagaimana istilahnya pengertian BLUD itu sendiri.

“Maka itu lebih kepada tata kelola keuangan pelayanan tanpa mempertunjukkan keuntungan. Ya jadi intinya begini BLUD itu adalah kewenangan yang diberikan oleh undang-undang untuk mengelola keuangannya di Dinas itu sendiri,” ujarnya.

Ditambahkan, penilaian BLUD ini baru dilakukan ternyata dinyatakan sudah semuanya memenuhi syarat untuk bisa menerapkan sistem.

“Cuma untuk bisa menerapkan itu kan juga butuh proses, tapi tidaknya pada 2025 nanti itu harus sudah mulai start pelaksanaannya. Nah, jadi 3 bulan terakhir ini mereka juga harus sudah betul-betul bisa mempersiapkan,” tegas Pj Sekda.

Ia berharap, nanti di tahun 2025 itu semuanya sudah bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Karena ini sebetulnya agar mereka itu bisa lebih memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk pemenuhan SDM sarana dan prasarananya mereka lebih ringkas lagi.

“Mereka kan punya kewenangan untuk mengelola sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka, maka mereka bisa penuhi dari anggaran yang ada. Memang ini tuntutan sebetulnya bagi mereka juga tantangan bagaimana mereka nanti harus berjuang untuk bisa memperoleh PAD yang maksimal untuk bisa dikelola,” harapnya.

Menurutnya, ini kan masih nunggu, perbup sudah kita proses, keterangan rencana kerja area lainnya kemudian SPM masuk sudah tinggal menunggu waktu.

“Mungkin memang ada beberapa yang memang harus kita persiapkan termasuk kemarin yang menjadi atensi dari DPR juga, agar sarana prasarananya juga harus kita persiapkan. Ya memang butuh waktu lah untuk bisa maksimal melaksanakan BLUD, seperti rumah sakit aja itu kan juga bertahap untuk bisa betul-betul mampu menjadi BLUD di tahun 2025 mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Agus Winarno mengatakan, Penetapan hasil penilaian BLUD dari 25 Puskesmas se-Kabupaten Bondowoso, penilaiannya sendiri sudah dilaksanakan tanggal 10 sampai 12 September kemarin minggu kemarin.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ibu PJ Sekda selaku ketua tim penilai BLUD di 25 Puskesmas dan 1 (satu) Labkesda, Insya Allah sudah memenuhi syarat untuk BLUD. Dan sekarang ini kita serta teman-teman terus melakukan zoom sekarang di 25 Puskesmas dan satu Labkesda melakukan zoom bersama ibu Wahyuni dari kementerian dalam Negeri membahas proses tahap selanjutnya karena ini merupakan salah satu proses belum selesai,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, jadi setelah penetapan penilaian tersebut nanti pihak di kabupaten akan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk membuat konsep perbup.

“Perbup untuk penetapan BLUD yang nanti akan ditandatangani oleh bapak Bupati,” terangnya.

Sekarang ini masih proses belum BLUD, lanjut Plt Kadinkes. Pihaknya nanti merencanakan betul-betul menjadi BLUD di awal tahun 2025.

“Untuk penilaiannya di 25 Puskesmas sama satu Labkesda itu sudah memenuhi syarat sebagai BLUD, yang jelas ini kan menuju proses awal ketika teman-teman di Puskesmas dan labkesda ini bahan baru bagi teman-teman. Tetapi akan kita dampingi selama proses,” ungkapnya.

Syarat untuk masuk di BLUD itu berproses, bagaimana tata kelolanya bagaimana renstranya bagaimana laporan keuangannya seperti itu.

“Jadi tetap terus kita dampingi proses BLUD itu tidak kita lepas 25 Puskesmas dan satu Labkesda selama proses,” pungkasnya. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *