Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Gelar Opgab Peredaran Rokok Ilegal

Kasi Ops SatPol PP bersama Bea Cukai Jember saat berikan arahan kepada anggotanya (Foto: YUSI)

Bondowoso, Ulas.co.id – Dalam Rangka Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso gandeng Bea Cukai Jember gempur peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.

Hari pertama giat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember telah melaksanakan operasi gabungan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko dan Kasi Ops Satpol PP Ahmad Hambri dibagi menjadi 2 regu, Kamis (25/04/2024).

Petugas Bea Cukai Jember saat periksa rokok ilegal di salah satu toko(foto: YUSI)

Regu 01 Ke Wilayah Kecamatan Wonosari,
Regu 2 ke Wilayah kecamatan Taman krocok.

Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko melalui Kasi Ops Satpol PP Ahmad Hambri mengatakan, hari ini pihaknya telah melaksanakan Giat Gabungan Satpol PP dengan Bea Cukai Jember dalam rangka Gempur Peredaran Rokok Ilegal Diwilayah Kabupaten Bondowoso dengan cara yang humanis kepada masyarakat.

“Tentunya giat Opgab ini di lakukan secara Persuasif dan humanis kepada masyarakat untuk menjaga hal hal yang tidak kita inginkan dgi lapangan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, giat gabungan SatPol PP dan Bea Cukai Jember dalam rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso tidak memberikan ruang dan berusaha sesempit terkait Peredaran Rokok Ilegal ini diwilayah bondowoso.

“Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya Rokok Ilegal. Tentunya yang terlibat dalam giat Opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Petugas satpol PP Bondowoso saat operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso (foto: YUSI)

1. Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH
2. Kasi Damkar MARTANTO Budi Santuso,S.P
3. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Staf Bea Cukai jember A. Ardi S, beserta Anggota
4. Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 20 orang.

Regu 1 dan 2 Berangkat Ketempat Lokasi dan sasaran yang sudah ditentukan melaksanakan giat gabungan SatPol PP dan Bea Cukai Jember terkait Peredaran Rokok Ilegal Di toko Toko Pinggir jalan dan Pasar daerah Kecamatan Wonosari telah di dapati Rokok Ilegal dan Cukai salah peruntukannya.

Berikut Nama-nama ; Sulastri
tempat/Tgl Lahir ; Bondowoso 10- 11-1979
Jenis Kelamin ; Perempuan
Kecamatan ; Wonosari
Agama ; Islam
Ditemukan Berjualan Rokok Merk GAGAK Dengan Cukai Salah Peruntukannya Sebanyak 10 Slop dan 6 Pak, Selanjutnya BB Di Bawa Pihak Bea Cukai Karna Melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Dan selanjutnya Pemilik di berikan Himbauan dan Surat Pernyataan tidak boleh berjualan Rokok Tanpa Cukai atau Cukai yang salah Peruntukannya karna dianggap merugikan negara.

Regu 2 berangkat Ketempat Lokasi dan sasaran yang sudah ditentukan melaksanakan Giat Gabungan SatPol PP dan Bea Cukai terkait Peredaran Rokok Ilegal di toko Toko Pinggir Jalan Daerah Kecamatan Tamankrocok. Telah ditemukan Rokok Merk GAGAK ditoko dengan Cukai salah Peruntukannya sebanyak 10 Press, 6 Pak di Toko.

Selanjut dilakukan Pengembangan Kepihak Salesnya atas Nama Edi Hartono Desa Penanggungan Ditemukannya Rokok Polos Merk TAXIS ( ilegal ) dan Merk TAXIS Cukainya yang salah Peruntukannya, Rokok Merk TAXIS Saltuk 3 pak, Rokok Merk Buana 1 pak, Rokok Merk GAGAK saltuk 10 Press 6 pak.

Diketahui, tergabung dalam Opgab tersebut, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kasi Damkar MARTANTO Budi Santuso, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Staf Bea Cukai jember Ardi S, beserta anggota. Jajaran SatPol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 20 orang. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *