Pastikan Pendistribusian Program Pupuk Tembakau Gratis Bondowoso Harus Tepat Sasaran

Wakil Bupati Bondowoso Ra As’ad Yahya Safi’i saat sambutan serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Hendri Widotono saat usai acara dan diwawancarai beberapa media (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pastikan distribusi pupuk tembakau gratis tepat sasaran, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso, gelar rapat koordinasi pengarahan persiapan pendistribusian pupuk gratis untuk tanaman tembakau, Selasa (17/6/2925) di Sabha Bina Praja sekretariat Pemkab setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyebutkan, bahwa keberhasilan program ini tentu tidak hanya diukur dari jumlah pupuk yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan petani.
“Maka dari itu, saya menekankan, pastikan distribusi dilakukan dengan akurat dan adil. Data harus valid, petani penerima harus tepat sasaran. Tidak boleh ada penyimpangan atau permainan data. Ini adalah bantuan rakyat, maka harus kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Wabup juga menjelaskan, semua pihak utamanya leding sektor pengampu untuk benar-benar mengawasi agar tidak terjadi pungutan liar, penyaluran ganda, atau keterlambatan distribusi.
“Lakukan pendampingan teknis secara intensif. Pupuk ini tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan edukasi dan penyuluhan. Penyuluh lapangan agar terus mendampingi petani dalam menerapkan teknik pemupukan yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia meyakini, bahwa program ini dapat menjadi salah satu jalan memperkuat sector tembakau Bondowoso.
“Sebab keberpihakan kepada petani tidak cukup hanya dengan retorika, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan menyentuh kebutuhan dasar mereka,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, Hendri Widotono menyampaikan, pengarahan ini ditujukan kepada para kepala desa mencakup 52 desa dari 9 Kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.
“Pada prinsipnya ini meminimalisir resiko, dimana untuk sementara di tahun ini Pemkab masih mendistribusikan 130 ton untuk 582,881 Hektar,” ungkapnya.
Syarat Penerima Pupuk Tembakau Gratis, Hendri menyebutkan, bahwa tekhnis penerima pupuk gratis untuk tanaman tembakau, dari data sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan ketentuan penerima memiliki lahan tanam tembakau dengan luasan kurang dari 0,2 hektar.
“Jadi, jika yang diajukan lahannya lebih dari 0,2 maka bisa dipastikan tidak akan terima bantuan pupuk tembakau gratis,” Pungkasnya. (Yus)







