Pemkab Bondowoso Segera Turun Langsung Pantau Harga Beras, Pastikan Stabilitas dan Ketahanan Pangan Terjaga

Asisten II pemkab bondowoso Abdurrahman saat usai lakukan rapat zoom bersama Ka. Bulog bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pengendalian Harga melakukan pemantauan langsung ke lapangan terhadap harga eceran beras di sejumlah pasar tradisional.

Baca juga: https://ulas.co.id/lapas-bondowoso-laksanakan-skrining-tbc-massal-komitmen-negara-tak-kenal-sekat-bagi-hak-kesehatan-warga-binaan/

Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso, Abdurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), sekaligus memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras tidak dilanggar oleh pihak produsen maupun distributor.

Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-hamid-wahid-dan-plt-kepala-bpbd-bondowoso-pimpin-apel-kesiapsiagaan-bencana/

“Kami ingin memastikan bahwa harga beras di pasar tetap sesuai HET. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Abdurrahman saat ditemui usat rapat zoom, Senin (21/10/2025). dikantor Bulog Bondowoso.

Baca juga: https://ulas.co.id/bondowoso-menuju-nol-tbc-komitmen-daerah-ditegaskan-audit-bpk-disambut-dengan-optimisme/

Abdurrahman juga menjelaskan, bahwa program SPHP akan terus berjalan dan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antar-instansi, termasuk dukungan dari TNI, Polri, hingga pemerintah pusat.

“Program ini tidak bisa berdiri sendiri. Ada dukungan penuh dari Presiden hingga aparat keamanan dalam menjaga distribusi pangan agar tidak terjadi kelangkaan maupun pelanggaran harga,” ujarnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/dpd-partai-golkar-bondowoso-tegaskan-komitmen-pelayanan-aspirasi-masyarakat-tanpa-libur/

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, terutama oleh pihak produsen atau distributor yang menjual di atas HET, maka akan ada sanksi tegas. Namun, penindakan bukan menjadi kewenangan TPID, melainkan menjadi tanggung jawab lembaga yang berwenang.

Adapun standar harga beras yang berlaku di wilayah Zona 1 (Jawa dan Sumatera) adalah:

Beras Medium: Rp12.500/kg
Beras Premium: Rp13.500/kg

Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-salurkan-bantuan-202-unit-alat-pertanian-dukung-mekanisme-dan-ketahanan-pangan/

Pemantauan ini nantinya menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung stabilisasi ekonomi daerah sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: https://ulas.co.id/aglomelasi-tapal-kuda-diresmikan-jember-bondowoso-dan-situbondo-bersatu-menuju-pembangunan-terintegrasi/

“Selama permintaan dari instansi tetap tinggi dan distribusi lancar, program SPHP akan berjalan optimal. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tapi komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan pangan bagi semua,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *