Pengumuman DCT DPD, KPU Bondowoso Sebut Ranah KPU RI

Bondowoso, Ulas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) caleg tingkat Kabupaten.

Dalam pengumuman tersebut sebanyak 519 orang dari 16 parpol telah ditetapkan sebagai caleg yang akan maju pada pemilu 2024.

Baca juga: https://ulas.co.id/satpol-pp-bondowoso-mengkoordinatori-gelar-bhakti-sosial-khitanan-massal-jatim-romantis-dan-peringatan-hut-jatim-ke-78-tahun-2023/

Seiring pengumuman DCT caleg tingkat Kabupaten tersebut pada Sabtu 4 November 2023, tapi KPU Kabupaten Bondowoso tidak mengumumkan DCT Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, menegaskan bahwa pengumuman DCT caleg disesuaikan dengan tingkatan KPU masing-masing. Termasuk pengumuman DCT DPD.

“Sesuai dengan tingkatannya, seperti pengumuman DCT DPR RI dan DCT DPD itu ranah KPU pusat. Untuk DCT DPRD Provinsi, ya KPU Provinsi yang mengumumkan. Dan kami di KPU Kabupaten hanya mengumumkan DCT caleg tingkat Kabupaten saja,” terangnya. Sabtu(04/11/2023).

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-melantik-plh-sekda-sebagai-pj-sekda-difinetif/

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika ingin melihat informasi tahapan-tahapan pemilu bisa didapat melalui website resmi milik KPU, baik KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU pusat.

Perlu diketahui, KPU RI telah menetapkan DCT DPD dengan total 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang. Melansir laman resmi KPU RI, kpu.go.id pada 3 November 2023. (red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *