Reklame Ditertibkan, PAD Dioptimalkan: BAPENDA dan Satpol PP Bondowoso Perkuat Tertib Pajak Daerah

BONDOWOSO, ulas.co.id – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bondowoso bersama Satuan Polisi Pamong Praja pada (Satpol PP) terus memperkuat sinergi dalam penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan tertib administrasi, menata penyelenggaraan reklame, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak reklame.
Kepala BAPENDA Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa penertiban reklame bukan semata-mata tindakan represif. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Reklame yang berizin berarti tertib administrasi, tertib estetika kota, dan berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Slamet Yantoko, Rabu (16/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, BAPENDA berperan dalam aspek pendataan, administrasi, serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor reklame. Sementara itu, Satpol PP menjalankan fungsi penegakan ketertiban umum sesuai dengan kewenangannya.
Reklame yang terpasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan menjadi perhatian petugas untuk dilakukan pendataan dan penertiban. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap potensi penerimaan daerah tercatat dan dikelola secara optimal.
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta para pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan tepat waktu.
Kepatuhan dalam membayar pajak dinilai sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Dinkes Bondowoso Evaluasi P2p 2026 Ckg Tembus 38 Persen dan Kasus Hiv Menurun
Puskesmas Jambesari Raih Penghargaan Penemuan Penyakit Menular Sesuai Standar
Pemkab Bondowoso berharap penyelenggaraan reklame dapat berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan estetis.
Semakin baik administrasi dan kepatuhan wajib pajak reklame, semakin besar pula peluang optimalisasi penerimaan daerah. Pendapatan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha Bondowoso yang telah taat pajak. Kontribusi Anda adalah bagian dari gotong royong membangun daerah. Bersama, kita wujudkan Bondowoso Berkah,” demikian pesan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. (Red)


