44 Ribu Pil Setan Dimusnahkan: Kejari Bondowoso Bertindak Tegas Selamatkan Masa Depan Pelajar

 

Kajari Bondowoso bersama Kasat reskrim polres bondowoso, Pasi Intel Kodim 0822 beserta pihak terkait saat memusnahkan barang bukti (BB) (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Sebanyak 44 ribu butir pil koplo berlogo Y dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam sebuah aksi tegas yang menyuarakan satu pesan penting: selamatkan generasi muda sebelum terlambat.

Pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat (12/9/2025), dan disaksikan oleh berbagai unsur penegak hukum serta pemangku kepentingan. Namun yang paling menjadi sorotan adalah tumpukan pil berlogo Y dikenal sebagai “pil setan”, yang disebut menjadi ancaman serius bagi pelajar dan remaja.

“Ini yang membawa dari luar Bondowoso. Motivasinya apa? Kalau dibiarkan, bisa rusak Bondowoso ini. Terutama kalangan pelajar. Jangan sampai 20 tahun ke depan, generasi kita semua kecanduan pil,” tegas Dzakiyul Fikri, Kepala Kejari Bondowoso.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Data membuktikan bahwa peredaran pil koplo di daerah-daerah telah menjerat banyak remaja usia sekolah. Bondowoso tak ingin menjadi ladang subur peredaran barang haram yang murah namun menghancurkan masa depan.

Barang Bukti Dimusnahkan, Pesan Moral Ditegakkan

Dalam pemusnahan itu, selain pil koplo, juga dihancurkan barang-barang ilegal lain seperti petasan, senjata rakitan, logam, hingga kain tak bernilai ekonomis. Semua dimusnahkan dengan berbagai metode dibakar, dilarutkan, dipotong agar tak bisa lagi kembali ke tangan pelaku kejahatan.

“Kalau barang bukti bernilai ekonomis, kita sita untuk negara dan dilelang lewat KPKNL. Tapi untuk yang seperti ini yang bisa menghancurkan masyarakat, kita musnahkan total,” tambah Fikri.

Langkah ini, menurutnya, bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi juga bagian dari ikhtiar menyelamatkan moral bangsa. Pil koplo dianggap sebagai senjata senyap yang menyasar generasi muda dengan cara yang licik dan merusak diam-diam.

“Ini Bukan Sekadar Penindakan, Ini adalah Peringatan,” tegas kajari Bondowoso.

Bondowoso kini menjadi barikade hukum yang berdiri tegak melawan peredaran narkotika dan zat adiktif. Pemusnahan ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah-langkah yang lebih serius dalam memerangi narkoba dan obat ilegal di kalangan pelajar.

“Kita tidak ingin hanya sibuk memusnahkan. Kita ingin Bondowoso bersih dari ancaman ini. Edukasi ke sekolah-sekolah juga penting. Semua pihak harus terlibat,” kata Fikri menutup pernyataannya. (Yus)

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *