Sekda Fathur Rozi Tegaskan Validasi Data Kemiskinan Jadi Kunci Ketepatan Bansos di Bondowoso

Fathur Rozi Sekda Bondowoso saat usai lakukan rapat (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, ulas.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi menegaskan pentingnya verifikasi dan validasi data kemiskinan sebagai langkah utama memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hal itu disampaikan Fathur Rozi saat membahas data kemiskinan dan upaya sinkronisasi data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bondowoso tahun 2025. Senin (11/5/2026) usai rapat di sekretariat pemkab setempat.

Baca juga: https://ulas.co.id/direktur-rsud-dr-koesnadi-bondowoso-pastikan-rekrutmen-nakes-non-asn-blud-berjalan-transparan/

Menurutnya, angka kemiskinan Bondowoso saat ini tercatat sekitar 12,2 persen atau setara kurang lebih 87 ribu jiwa yang mayoritas berada pada kategori desil 1. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan proses “cek dan ricek” terhadap data penerima bantuan sosial mulai desil 1 hingga desil 5.

“Basis data penerima bansos itu ada di desil 1 sampai 4, bahkan untuk BPNT dan PBI JK bisa sampai desil 5. Karena itu kita akan lakukan cek dan ricek memastikan bahwa penerima bantuan memang tepat sasaran dan benar-benar membutuhkan,” kata Fathur Rozi.

Ia menegaskan, proses validasi data tidak dilakukan untuk mengejar penurunan angka statistik semata, melainkan memastikan kondisi masyarakat di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

“Semangatnya adalah memastikan apakah benar kemiskinan kita setinggi itu. Kalau memang benar sesuai fakta di lapangan tidak ada masalah, yang penting datanya valid,” ujarnya.

Fathur Rozi menilai validasi data harus melibatkan seluruh unsur mulai pemerintah desa, kecamatan, pendamping sosial hingga perangkat daerah agar proses sinkronisasi berjalan maksimal melalui kolaborasi bersama.

“Semua harus terlibat, semuanya harus berkontribusi dan bersinergi untuk memastikan data di desil satu itu benar-benar valid,” tegasnya.

Ia menjelaskan, indikator utama kemiskinan dan kemiskinan ekstrem diukur berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat. Saat ini garis kemiskinan di Bondowoso berada pada angka Rp526.325 per kapita per bulan. Sedangkan kategori miskin ekstrem berada di bawah Rp391 ribu per kapita per bulan.

“Kalau pendapatan masyarakat per kapita dalam satu bulan tidak sampai Rp526 ribu maka masuk kategori miskin. Kalau di bawah Rp391 ribu itu masuk miskin ekstrem,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/sinergi-satgas-ppa-bondowoso-ikuti-zoom-perkuat-penanganan-kasus-perempuan-dan-anak-semakin-komprehensif/

Menurutnya, kemiskinan tidak hanya dipengaruhi faktor geografis, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi, aset, tempat tinggal hingga akses kehidupan masyarakat.

Beberapa wilayah di Bondowoso disebut masih memiliki angka kemiskinan ekstrem cukup tinggi, seperti Kecamatan Tlogosari dan Cermee, termasuk sejumlah daerah lain yang sudah masuk pemetaan pemerintah daerah.

Selain persoalan kemiskinan, Fathur Rozi juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data antarinstansi. Ia mencontohkan adanya perbedaan data terkait angka putus sekolah antara temuan Dinas Pendidikan dengan laporan DPRD.

“Ini pentingnya verifikasi dan validasi. Data yang kita terima hari ini dari BPS harus diverifikasi bersama agar benar-benar valid,” ujarnya.

Melalui proses pembaruan data tersebut, Pemkab Bondowoso berharap seluruh program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran dan mampu menjawab kondisi riil masyarakat di lapangan.
Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *