DLH Bondowoso Kebut Penutupan Open Dumping, Erfan Rendi: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Masyarakat

Kabid Limbah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya(foto dok: istimewa)
Bondowoso, ulas.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso mulai mempercepat langkah penanganan persoalan sampah seiring target penutupan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemerintah daerah menilai perubahan pola pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Kepala Bidang Limbah dan B3 DLH Bondowoso, Erfan Rendi, mengatakan seluruh daerah saat ini menghadapi tantangan yang sama terkait keterbatasan anggaran pengelolaan sampah. Karena itu, menurutnya yang paling penting adalah mencari langkah konkret yang bisa segera dilakukan.
“Kalau bicara keterbatasan anggaran, hampir semua kabupaten dan kota kondisinya sama. Yang terpenting sekarang apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi beban sampah itu sendiri,” ujar Erfan, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini terus menyiapkan upaya penutupan sistem open dumping yang selama ini digunakan di TPA Bondowoso karena kondisinya sudah overload. Bahkan, lahan pengganti sebenarnya telah dipersiapkan sejak 2016 hingga 2018 sebagai bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Bondowoso.
“Memang dari dulu arahnya sudah ke sana. Karena TPA lama sudah overload, maka pemerintah waktu itu menyiapkan lahan baru untuk pengembangan,” jelasnya.
DLH mencatat anggaran penanganan yang disiapkan mencapai sekitar Rp700 juta, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi baru dengan luas area sekitar 4,2 hektare. Meski demikian, Erfan mengakui masih diperlukan dukungan lanjutan agar operasional pengelolaan sampah berjalan maksimal.
Menurutnya, keberhasilan pengurangan sampah tidak hanya ditentukan fasilitas pemerintah, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah dari rumah tangga.
“Sedikit saja sampah yang tidak dibuang ke TPA itu sangat membantu. Kalau kebiasaan baik itu sudah terbentuk, masyarakat nantinya akan terbiasa menjaga lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait percepatan penghentian sistem open dumping. Pengawasan intensif dari pemerintah pusat dijadwalkan mulai berlangsung Agustus 2026.
Karena itu, DLH Bondowoso menargetkan proses penyesuaian dan penutupan bertahap bisa mulai berjalan pada Juli hingga Agustus mendatang.
“Indonesia memang harus meninggalkan sistem open dumping. Tapi pelaksanaannya tentu dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan daerah,” tegas Erfan.
Ke depan, lokasi TPA lama direncanakan tidak lagi menjadi tempat pembuangan aktif. Pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan kawasan tersebut untuk fungsi lain setelah melalui proses penataan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Penulis: Redaksi







