Ketua Satgas PAD Bondowoso Tekankan Perubahan Mindset dan Digitalisasi untuk Genjot PAD 2026

Ketua satgas PAD Asisten III Pemkab Bondowoso saat usai gelar rapat (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, ulas.co.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi daerah, khususnya aset milik pemerintah. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar di Sabha Bina pada Kamis (6/5/2026).

Menurutnya, selama ini pengelolaan aset masih didominasi pendekatan administratif, padahal aset daerah seharusnya mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi.

“Kalau dulu kita hanya fokus memastikan aset itu ada dan tercatat, sekarang harus berubah. Kita harus berpikir bagaimana aset daerah bisa memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” tegas Haeriah.

Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-fathur-rozi-dorong-optimalisasi-aset-dan-digitalisasi-pajak-untuk-genjot-pad-bondowoso/

Ia mencontohkan pemanfaatan ruas jalan oleh vendor yang selama ini belum dikenakan retribusi. Tahun 2026 ini, Pemkab Bondowoso mulai melakukan penyisiran dan identifikasi terhadap para pengguna, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OPD pengampu melalui penarikan retribusi sesuai regulasi dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Sepanjang regulasi sudah jelas, maka harus segera dieksekusi. Kita tidak bisa menunda karena saat ini ketergantungan terhadap PAD sangat tinggi,” ujarnya.

Haeriah juga mengingatkan agar forum-forum yang digelar tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Ia optimistis seluruh OPD telah memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Baca juga: https://ulas.co.id/layanan-laboratorium-diperpanjang-hingga-sore-dinkes-bondowoso-targetkan-pendapatan-rp150-juta/

Selain itu, strategi digitalisasi pembayaran turut menjadi perhatian utama. Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk pajak dan retribusi diyakini mampu menekan potensi kebocoran pendapatan.

“Dengan non-tunai, kita bisa meminimalisir potensi penyimpangan, termasuk keterlambatan atau penggunaan sementara oleh petugas pemungut. Semua bisa langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Digitalisasi ini juga menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, terutama di sektor wisata. Dengan sistem yang transparan, masyarakat tidak dirugikan dan pendapatan daerah bisa lebih optimal.

Meski demikian, Haeriah mengakui masih ada tantangan dalam implementasi sistem digital, terutama dari sisi pemahaman masyarakat. Untuk itu, ia menekankan peran aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan edukasi.

“Edukasi menjadi kunci. Sekarang masyarakat sudah terbiasa menggunakan teknologi. Tinggal bagaimana kita mendampingi agar mereka memahami penggunaan aplikasi yang disediakan pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-fathur-rozi-buka-bimtek-jasa-konstruksi-2026-tekankan-pentingnya-sdm-kompeten/

Dengan optimalisasi aset dan penguatan sistem digital, Pemkab Bondowoso menargetkan PAD tahun 2026 dapat meningkat signifikan dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *