Camat Tenggarang Pastikan Seleksi Perangkat Desa Koncer Kidul Transparan dan Bebas Pungli

Foto 11 calon perangkat desa Koncer Kidul saat ikuti seleksi tes tulis di pendopo kecamatan tenggarang (dok: Yusi Ulas.co.id)

BONDOWOSO, ulas.co.id – Camat Tenggarang, Deni Dwi Prihandoko, memastikan proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Rabu (13/5/2026) di pendopo kecamatan setempat.

Dalam seleksi tersebut terdapat tiga formasi jabatan perangkat desa yang kosong, yakni Kaur Umum, Kepala Dusun Sekolahan, dan Kepala Dusun Krajan. Untuk formasi Kaur Umum diikuti enam peserta, sedangkan Kasun Sekolahan 3 orang dan Kasun Krajan 2 orang peserta.

Baca juga: https://ulas.co.id/pmi-bondowoso-siap-pindah-lokasi-bupati-tegaskan-pelayanan-donor-darah-tidak-boleh-berhenti/

Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-fathur-rozi-tegaskan-validasi-data-kemiskinan-jadi-kunci-ketepatan-bansos-di-bondowoso/

Deni menjelaskan, mekanisme seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai hasil tes peserta. Khusus formasi yang diikuti enam peserta, nantinya akan diambil tiga peserta dengan nilai tertinggi untuk diajukan oleh panitia seleksi kepada kepala desa.

“Ada tiga jabatan perangkat desa yang kosong. Untuk Kaur Umum pesertanya enam orang, kemudian Kasun Sekolahan tiga orang dan Kasun Krajan juga dua orang. Mekanismenya nanti akan kami umumkan langsung hari ini,” kata Deni.

Ia menegaskan, tiga peserta dengan nilai tertinggi akan diajukan kepada kepala desa untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, hasil penjaringan juga akan dimintakan rekomendasi dari camat dan bupati sebagai bentuk pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

“Yang enam orang itu nanti dipilih sesuai tiga nilai terbesar untuk diajukan ke kepala desa. Selanjutnya juga akan dimintakan rekomendasi dari camat dan bupati terkait apakah proses pelaksanaannya sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Deni juga menekankan agar seluruh proses seleksi bersih dari praktik pungutan liar maupun transaksi jabatan. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan para kepala desa agar tidak menerima uang dalam bentuk apa pun terkait pengisian perangkat desa.

“Atensi dari kami, tidak pernah membicarakan masalah uang apa pun. Saya wanti-wanti kepada kepala desa agar tidak ada penerimaan uang. Silakan dicek kalaupun ada isu harga atau semacamnya, yang jelas saya tidak pernah mengonstruksikan hal itu,” tegasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/direktur-rsud-dr-koesnadi-bondowoso-pastikan-rekrutmen-nakes-non-asn-blud-berjalan-transparan/

Baca juga: https://ulas.co.id/dpc-pamdi-bondowoso-periode-2026-2031-resmi-dilantik-siap-wujudkan-organisasi-profesional-dan-majukan-musik-dangdut-daerah/

Sebagai bentuk keterbukaan, proses koreksi hasil tes juga akan dilakukan secara transparan. Para peserta diberi kesempatan untuk melihat dan mencocokkan langsung hasil koreksi guna memastikan tidak ada kesalahan penilaian.

“Sebagai bentuk transparansi, hasil tes nanti akan kita koreksi dan peserta juga bisa mengecek kembali apakah hasil koreksinya sudah sesuai atau ada yang luput,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *