FPPP DPRD Bondowoso Dukung Investasi dan Penyertaan Modal PERUMDA, Soroti Pelayanan Air Bersih dan Kemudahan Perizinan

Juru bicara fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Bondowoso saat membacakan PU FPPP (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyertaan Modal PERUMDA Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Bondowoso, Ahmadi, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar di Aula Graha Paripurna Gedung DPRD Bondowoso, Kamis (21/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Ahmadi menegaskan bahwa investasi menjadi kebutuhan penting bagi daerah di tengah kebijakan efisiensi keuangan pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada bantuan pusat, melainkan harus mulai membangun kemandirian ekonomi melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembukaan ruang investasi yang sehat dan produktif.
“Pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Maka kemandirian ekonomi menjadi keniscayaan dengan membuka potensi ekonomi dan memberikan kemudahan investasi untuk pembangunan daerah,” ujar Ahmadi.
FPPP menilai investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, hingga memperkuat sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur.
Namun demikian, Fraksi PPP mengingatkan agar pemberian insentif investasi dilakukan secara selektif, profesional dan berbasis manfaat nyata bagi masyarakat.
Ahmadi menegaskan, insentif investasi tidak boleh mengurangi potensi penerimaan daerah tanpa adanya jaminan manfaat jangka panjang. Selain itu, aspek sosial dan lingkungan juga harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan investasi.
“Insentif harus diberikan secara terukur dan berbasis kinerja investasi yang nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, FPPP juga menyoroti masih rumitnya birokrasi perizinan di Bondowoso. Mereka meminta adanya penyederhanaan pelayanan, percepatan proses administrasi serta pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar yang dapat menghambat masuknya investor.
Selain persoalan birokrasi, Fraksi PPP juga menilai ketidakpastian regulasi, sulitnya pembebasan lahan, serta infrastruktur yang belum memadai menjadi faktor penghambat investasi di Bondowoso.
Sementara terkait Raperda Penyertaan Modal PERUMDA Ijen Tirta Bondowoso, FPPP menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Meski demikian, FPPP menilai hingga saat ini belum ada peningkatan signifikan terhadap kontribusi PERUMDA Ijen Tirta terhadap PAD maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Masih terdapat persoalan distribusi air bersih, terutama di wilayah terdampak kekeringan. Bahkan saat musim kemarau, ribuan warga masih mengalami kesulitan air bersih,” kata Ahmadi.
Fraksi PPP meminta agar penyertaan modal kepada PERUMDA Ijen Tirta disertai roadmap bisnis yang jelas, target peningkatan pelayanan, serta target kontribusi PAD yang terukur.
Selain itu, FPPP juga mendorong adanya reformasi tata kelola, transparansi manajemen dan efisiensi operasional di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PPP menyatakan setuju dan mendukung kedua Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tetap berkomitmen mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap berpijak pada prinsip kemaslahatan, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Ahmadi.
Diketahui bersama dalam rapat paripurna pandangan umum dari enam fraksi tersebut hanya PU FPPP yang dibacakan yang langsung diserahkan.
Penulis: Redaksi







