Jadi Urat Nadi Ekonomi, Petani Bondowoso Minta Perlindungan dan Tolak Regulasi yang Dinilai Mengancam Tembakau

Bupati Bondowoso saat usai berikan sambutan (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Ratusan petani tembakau Bondowoso menyuarakan penolakan terhadap rencana regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan lokal. Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan Tanam Raya 2026 bertajuk “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” di Desa Mengok, Kecamatan Pujer. Kamis (21/5/2026).

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, menegaskan bahwa tembakau merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Bondowoso. Menurutnya, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar bukan sekadar persoalan teknis kesehatan, melainkan juga berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global yang berpotensi menekan keberlangsungan tembakau lokal.

“Tem bakau itu urat nadi. Ada ribuan petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Bahkan, sektor ini menghidupi lebih banyak masyarakat karena melibatkan berbagai elemen dalam rantai ekonomi,” ujar Bupati.

Baca juga: https://ulas.co.id/dpkp-bondowoso-perkuat-perlindungan-varietas-tembakau-maesan-1-dan-2/

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus berdiri bersama petani tembakau dan seluruh pihak yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Menurutnya, regulasi yang diterapkan tidak boleh merugikan daerah penghasil tembakau tanpa adanya solusi yang jelas.

“Harapannya jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi. Regulasi yang diadopsi harus tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, memandang petani dan buruh tani sebagai produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang wajib mendapatkan perlindungan. Karena itu, kebijakan daerah akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.

“Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” tambahnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/petani-tembakau-bondowoso-dan-jatim-solid-tolak-regulasi-pembatasan-apti-tembakau-penyangga-ekonomi-rakyat/

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengungkapkan kekhawatiran petani terhadap dampak regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengancam keberadaan varietas unggulan lokal Bondowoso, seperti Kasturi, Maesan I, dan Maesan II.

“Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso. Ditambah lagi wacana kemasan rokok polos, larangan bahan tambahan, dan lainnya. Bagi kami ini sama saja dengan upaya menghilangkan sumber penghidupan masyarakat Bondowoso,” ujar Yasid.

Ia menjelaskan, ribuan petani menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan dengan luas lahan tembakau di Bondowoso mencapai ribuan hektare. Jika regulasi tersebut diterapkan, petani khawatir hasil panen mereka tidak lagi terserap oleh industri.

“Rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini berpotensi membuat tembakau yang kami tanam tidak terserap pabrik. Dampaknya akan langsung dirasakan petani dan berpengaruh besar terhadap perekonomian Bondowoso,” paparnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/dugaan-korupsi-kur-bri-unit-tapen-bondowoso-pengacara-sigit-bintoro-ungkap-fakta-baru/

Dalam kegiatan tersebut, para petani juga menyampaikan deklarasi penolakan terhadap rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar. Mereka meminta agar petani dilibatkan secara aktif dalam setiap proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sektor tembakau.

“Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi dan masukan dari petani tembakau,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *