Bapenda Bondowoso Genjot Realisasi PBB, ASN Diminta Jadi Panutan Taat Pajak

Kepala Bapenda bersama Asisten III Sekretariat Pemkab Bondowoso saat laksanakan Moniv PBB pada ASN di Kecamatan Kota (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama tim monitoring dan evaluasi turun langsung ke wilayah Kecamatan Kota untuk mempercepat capaian penerimaan pajak daerah. Jumat (22/5/2026) di Kantor Kecamatan Kota.
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko menjelaskan, hingga saat ini capaian realisasi PBB secara keseluruhan masih berada di angka 4,5 persen. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), capaian sudah mencapai sekitar 29 persen.
Menurutnya, langkah percepatan dilakukan dengan mengoptimalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai panutan dalam pembayaran pajak.
“Hari ini bersama Ibu Asisten III dan Pak Camat Kota kami mengumpulkan para lurah. Ke depan ASN harus menjadi contoh dan panutan dalam pembayaran pajak, khususnya PBB,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kota, setoran PBB sudah mulai masuk meski proses penghitungan belum selesai sepenuhnya. Evaluasi dan pembaruan capaian akan dilakukan secara berkala setiap minggu.
“Kami akan melakukan update mingguan terkait setoran PBB di Kecamatan Kota. Bapenda juga akan merilis capaian PBB secara keseluruhan setiap minggu,” tambahnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/dpkp-bondowoso-perkuat-perlindungan-varietas-tembakau-maesan-1-dan-2/
Sementara itu, Asisten III Pemkab Bondowoso, Haeriah Yuliati mengatakan, kunjungan bersama Bapenda ke Kecamatan Kota merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap progres realisasi PBB.
Ia mengapresiasi langkah Camat Kota yang mengundang para lurah untuk memperkuat koordinasi percepatan pembayaran pajak.
“Alhamdulillah sudah ada penambahan realisasi pemasukan PBB, ada yang bertambah Rp34 juta hingga Rp50 juta. Mudah-mudahan ini terus berlanjut,” katanya.
Menurut Haeriah, Kecamatan Kota memiliki peran penting karena menjadi wilayah dengan target PBB terbesar di Kabupaten Bondowoso, yakni sekitar Rp3 miliar. Karena itu, capaian di wilayah kota sangat berpengaruh terhadap prosentase penerimaan PBB kabupaten secara keseluruhan.
Ia meminta para lurah tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan warga membayar pajak tepat waktu.
“Sekarang pembayaran pajak sudah sangat mudah. Bisa melalui aplikasi, QR barcode di SPPT, mobile banking maupun QRIS, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kelurahan,” jelasnya.
Selain fokus pada realisasi PBB, Pemkab Bondowoso juga meminta para lurah melakukan inventarisasi aset yang dikuasai kelurahan agar tertib secara administrasi maupun kondisi riil di lapangan.
Ia juga mengakui, realisasi PBB memang sulit mencapai 100 persen karena banyak wajib pajak yang berdomisili di luar kota, seperti Surabaya dan Jember. Kondisi itu kerap menjadi kendala bagi petugas pemungut pajak.
Namun demikian, ia optimistis sistem pembayaran online akan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sehingga realisasi PBB tahun 2026 dapat lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Camat Kota Bondowoso, Sohaji menegaskan pihaknya menargetkan capaian realisasi PBB di wilayahnya bisa mencapai 15 hingga 20 persen pada akhir Mei 2026.
Menurutnya, target bertahap diperlukan agar seluruh kelurahan memiliki semangat untuk terus meningkatkan capaian pembayaran pajak.
“Kita harus maksimal. Harapannya capaian terus meningkat sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi







