Dinsos P3AKB Bondowoso Salurkan BLT DBHCHT untuk 719 Buruh Pabrik Rokok, Penerima Dapat Rp600 Ribu Sekaligus

Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso saat usai rapat persiapan penyaluran BLT DBHCHT (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para buruh pabrik rokok dan pekerja sektor pengolahan tembakau.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Moh. Imron, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat sebanyak 719 penerima manfaat yang tersebar di 29 pabrik rokok di wilayah Bondowoso. Selain itu, terdapat pula 212 warga Bondowoso yang bekerja di pabrik rokok di luar daerah dan tetap berhak menerima bantuan tersebut.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan. Karena penyalurannya dilakukan sekaligus, maka masing-masing penerima akan menerima Rp600 ribu,” ujar dr. Imron usai rapat di Aula Sabha Bina Praja I Sekretariat Daerah Bondowoso, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA: https://ulas.co.id/sekda-bondowoso-tekankan-pentingnya-pencegahan-dan-penanganan-terpadu-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak/

Menurutnya, penyaluran bantuan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 mendatang. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri hasil tembakau yang menjadi salah satu sasaran pemanfaatan DBHCHT.

Untuk tahun ini, Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,2 miliar dari DBHCHT. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,8 miliar digunakan untuk program BLT bagi para penerima manfaat, sedangkan sisanya dialokasikan untuk biaya operasional penyaluran dan kegiatan pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, alokasi untuk BLT tetap sama seperti tahun lalu. Jadi program ini tetap berjalan dan tidak mengalami pengurangan,” jelasnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/dinsos-p3akb-bondowoso-perkuat-sinergi-penanganan-kekerasan-perempuan-dan-anak/

Dalam proses penyaluran, Dinsos P3AKB kembali bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pemilihan PT Pos dilakukan karena memiliki jaringan yang menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso sehingga memudahkan distribusi bantuan kepada masyarakat.

Bantuan akan disalurkan secara tunai melalui titik-titik yang telah ditentukan. Bagi penerima yang berhalangan hadir pada jadwal penyaluran, masih diberikan kesempatan mengambil bantuan di kantor pos dalam tenggang waktu tertentu.

“Bila penerima sedang sakit atau memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa hadir, petugas dapat mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga dengan dilengkapi surat kuasa,” terang dr. Imron.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/dinsos-p3akb-bondowoso-tangani-64-kasus-kekerasan-pada-semester-i-2026-perkuat-kapasitas-pendamping-di-tingkat-akar-rumput/

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran telah diatur secara jelas guna memastikan bantuan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat yang berhak. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan program bantuan dan berpotensi melakukan penyalahgunaan.

Lebih lanjut, dr. Imron memastikan bahwa tidak ada potongan apa pun dalam penyaluran BLT DBHCHT tersebut. Seluruh penerima berhak memperoleh bantuan secara utuh sebesar Rp600 ribu.

“Kami tegaskan tidak ada potongan. Penerima mendapatkan haknya secara penuh. Karena itu kami mengimbau agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan peningkatan daya beli ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *