Bupati Abdul Hamid Wahid Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat membacakan nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, ulas.co.id – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (29/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Bondowoso tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/ketua-dprd-bondowoso-pertanggungjawaban-apbd-2025-mencakup-seluruh-perubahan-anggaran-hingga-akhir-tahun/

Dalam penyampaiannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pencapaian target pembangunan selama tahun anggaran 2025.

“Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap seluruh capaian, kendala, dan rekomendasi dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul Hamid Wahid.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Setiap kebijakan anggaran diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/penutupan-bulan-bung-karno-2026-di-bondowoso-sinung-sudrajat-tegaskan-komitmen-merawat-ideologi-bangsa-soni-t-danaparamita-dorong-semangat-pancasila/

Ia berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap prinsip pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan anggaran yang terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Redaksi

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *