Bapperida Bondowoso Fokus Evaluasi Target RPJMD dan Inovasi di Tengah Keterbatasan Fiskal

BONDOWOSO, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mematangkan strategi pembangunan daerah dengan melakukan evaluasi terhadap capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya untuk memetakan program yang harus menjadi prioritas dalam enam bulan hingga tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, usai mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Rabu (12/8/2026).

Anisatul mengatakan, pembahasan bersama legislatif menjadi bagian penting untuk melihat prognosis enam bulan ke depan. Pemerintah daerah perlu memastikan target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dipetakan secara jelas, baik yang sudah tercapai maupun yang masih membutuhkan percepatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III yang terus memberikan masukan dan arahan kepada kami. Fokus yang dibahas adalah bagaimana prognosis enam bulan ke depan, sehingga kita bisa melihat target capaian mana yang sudah dan mana yang belum,” ujarnya.

BACA JUGA: Camat Curahdami Pantau Langsung Kesiapan Upacara Hut Ri Ke 81

Dpkp Bondowoso Salurkan Bantuan Bibit Cabai Gratis Untuk 360 Kk di Jebung Kidul

Menurutnya, sejumlah isu strategis menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan persoalan lingkungan, terutama pengelolaan persampahan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso, kata dia, terus berupaya agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal sekaligus menyelesaikan persoalan lingkungan sehingga daerah dapat keluar dari status dalam pengawasan.

Selain itu, keberlanjutan Ijen UNESCO Global Geopark (UGGp) juga menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Menurut Anisatul, keberadaan geopark tidak hanya berkaitan dengan aspek pelestarian, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Bagaimana upaya kita mempertahankan geopark, karena secara ekonomi salah satu yang dilihat adalah kebermanfaatannya untuk masyarakat. Itu yang menjadi fokus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bapperida juga tengah melakukan pemetaan terhadap target kinerja masing-masing perangkat daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki target kinerja tahunan yang mengacu pada RPJMD dan kemudian dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana target masing-masing perangkat daerah telah tercapai, program yang sudah dilaksanakan, serta kegiatan yang masih membutuhkan peningkatan upaya.

“Kita akan petakan, mereka sudah punya target kinerja masing-masing perangkat daerah. Kita juga melihat dari target kinerja masing-masing perangkat daerah itu capaiannya sejauh ini sampai di mana,” katanya.

BACA JUGA: Inovasi Mat Peci Bondowoso Dongkrak Keuntungan Peternak Hingga 330 Persen Bidik Lomba Tingkat Nasional

Lomba Mancing Hut Ri Jadi Stimulan Disnakkan Bondowoso Bidik Peningkatan Pad

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Anisatul menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan penambahan anggaran, tetapi juga mendorong peningkatan inovasi di setiap perangkat daerah.

Menurutnya, inovasi menjadi salah satu instrumen penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah pusat sendiri turut mendorong daerah untuk meningkatkan ruang inovasi dalam pelaksanaan pembangunan.

“Dengan keterbatasan fiskal ini kita bisa meningkatkan di sisi inovasinya. Ketika kita melaksanakan kegiatan dengan menggunakan inovasi daerah, kita bisa lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu strategi yang tengah dibahas adalah creative financing, termasuk mengoptimalkan aset milik daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal. Aset yang tidak digunakan dapat dipetakan untuk kemungkinan dimanfaatkan melalui skema yang diperbolehkan regulasi, seperti penyewaan.

Namun, pemanfaatan aset tersebut tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk perhitungan nilai aset dan kelayakan pemanfaatannya.

“Misalnya bagaimana aset yang tidak terpakai, mana yang memungkinkan untuk disewakan. Itu salah satu cara untuk memanfaatkan aset-aset yang tidak dipakai, tetapi tentu dengan menggunakan regulasi yang ada. Harus dihitung secara proper dan tidak boleh lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pramuka Garuda Dilantik Kontingen Jambore Nasional Xii Bondowoso Resmi Dilepas

Dengan berbagai langkah tersebut, Bapperida optimistis target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat terus dikawal. Evaluasi capaian, penguatan inovasi, optimalisasi aset, serta penentuan prioritas diharapkan mampu menjaga pembangunan Bondowoso tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan pemetaan program yang dinilai paling strategis untuk menjadi prioritas pada 2027, dengan tetap mempertimbangkan target RPJMD, capaian kinerja OPD, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *