Lantik Kepala Sekolah, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid Tekankan Kepemimpinan dan Transformasi Pendidikan

BONDOWOSO, ulas.co.id – Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Abdul Hamid Wahid saat melantik, memutasi, dan mempromosikan sejumlah kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Ia menekankan, kepala sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada urusan administrasi, tetapi harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran sekaligus motor penggerak transformasi pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

“Pelantikan, mutasi, dan promosi yang dilaksanakan hari ini bukan sekadar rotasi administratif atau seremoni formalitas semata. Ini adalah bentuk kepercayaan, penyegaran organisasi, sekaligus amanah besar yang dititipkan pemerintah dan masyarakat kepada Bapak Ibu sekalian,” ujar Abdul Hamid Wahid.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Barjas Bondowoso Sesuai Target Capaian Akhir Tahun Dibidik Optimal

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah maupun bangsa. Karena itu, kepala sekolah dituntut mampu menjalankan sejumlah peran strategis, mulai dari manajer pendidikan, pemimpin pembelajaran, inovator, hingga penggerak perubahan di lingkungan sekolah.

Bupati juga menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan mutasi kepala sekolah dilakukan melalui tahapan yang panjang serta berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan tersebut diawali dengan pengisian dokumen manajemen sistem melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Selanjutnya, usulan mutasi dan pengangkatan calon kepala sekolah diproses melalui Sistem KSPSTK untuk melakukan pemetaan dan pengusulan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan serta persyaratan yang telah ditetapkan.

“Usulan yang masuk melalui sistem tersebut kemudian menjadi bahan administrasi dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkan persetujuan teknis atau pertek. Untuk pelantikan kali ini telah diterbitkan sebanyak 16 pertek,” jelasnya.

BACA JUGA: Dinsos P3akb Bondowoso Optimistis Serapan Anggaran Tembus 96 Persen

Setelah memperoleh persetujuan teknis dari BKN, proses dilanjutkan melalui sistem i-Mut BKPSDM. Pada tahap ini dilakukan pemutakhiran, pemeriksaan, dan verifikasi data kepegawaian, termasuk memastikan kesesuaian seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Abdul Hamid Wahid menegaskan, penempatan kepala sekolah tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan organisasi. Sejumlah aspek juga menjadi pertimbangan, di antaranya administrasi kepegawaian, kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta kesesuaian calon dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Ia berharap proses seleksi dan penempatan yang dilakukan secara objektif tersebut dapat menghasilkan kepala sekolah yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

“Dengan proses yang panjang dan objektif ini, kami berharap kepala sekolah yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan perubahan positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bapperida Bondowoso Fokus Evaluasi Target Rpjmd Dan Inovasi di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pelantikan tersebut sekaligus diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan sekolah, mendorong lahirnya berbagai inovasi pembelajaran, serta mempercepat transformasi pendidikan di Kabupaten Bondowoso.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *