Ahmadi Buka Alasan PPP Pilih Absen: Tak Mau Asal Bicara dan Kecolongan dalam Pembahasan PAPBD

BONDOWOSO, ulas.co.id – Keputusan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Perubahan APBD (PAPBD) 2026 akhirnya mendapat penjelasan. Senin (7/9/2026).

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Ahmadi, menegaskan absennya Fraksi PPP bukan bentuk boikot terhadap agenda DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sikap tersebut diambil karena PPP tidak ingin terburu-buru menyampaikan pandangan politik tanpa terlebih dahulu memahami secara utuh dokumen anggaran yang disampaikan pemerintah daerah.

Menurut Ahmadi, Fraksi PPP memilih lebih berhati-hati agar tidak terjadi “kecolongan” dalam pembahasan anggaran.

“Dalam waktu durasi yang hanya beberapa jam, tidak mungkin kami mengkaji dan mempelajari Nota Keuangan yang disampaikan Bupati. Kami tidak mau tergesa-gesa,” ujar Ahmadi.

BACA JUGA: Festival Kopi Nusantara ke 9 Ditutup Mulyadi Dorong Limbah Kopi Jadi Berkah dan Penggerak Ekonomi Bondowoso

Ia menjelaskan, dalam satu hari DPRD harus menjalani tiga agenda penting secara berurutan. Pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB digelar rapat paripurna penyampaian pengantar Nota Keuangan Bupati.

Setelah itu, fraksi-fraksi dijadwalkan melakukan rapat internal untuk menyusun pandangan umum. Pada malam harinya, DPRD kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Bagi PPP, rentang waktu yang hanya beberapa jam dinilai belum cukup untuk membedah dokumen PAPBD secara mendalam.

Tak Mau Cepat Bicara, Tapi Kecolongan

Ahmadi menegaskan, persoalan anggaran bukan sekadar agenda formal yang harus segera diselesaikan demi memenuhi jadwal.

Menurutnya, setiap fraksi memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk membaca, memahami serta mengkaji setiap rencana penggunaan uang rakyat sebelum menyampaikan pandangan resminya.

Karena itu, PPP memilih tidak memaksakan diri menyampaikan pandangan umum apabila kajian terhadap Nota Keuangan belum dilakukan secara maksimal.

“Kalau kita belum memahami secara utuh, kemudian dipaksakan menyampaikan pandangan, justru bagaimana kalau ada sesuatu yang kecolongan? Kami tidak mau asal bicara soal anggaran,” tegas Ahmadi.

Ia menilai kehati-hatian menjadi hal penting karena DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Lebih baik kami mempelajari dulu secara serius daripada cepat menyampaikan pandangan, tetapi substansinya tidak kita pahami. Jangan sampai kita kecolongan,” katanya.

Singgung Temuan BPK Rp44,7 Miliar

Sikap hati-hati Fraksi PPP, lanjut Ahmadi, juga didasarkan pada pengalaman pembahasan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyinggung adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai sekitar Rp44,7 miliar pada 2025.

BACA JUGA: Ketua Dprd Bondowoso Dorong Percepatan Pembahasan Apbd Jangan Sampai Program Pemerintah Jadi Silpa

Menurut Ahmadi, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi DPRD dan pemerintah daerah agar proses pembahasan APBD maupun PAPBD tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan tenggat waktu.

“Apakah kita ingin terjadi lagi seperti itu? Itu yang menjadi acuan kami untuk lebih hati-hati mempelajari Nota Keuangan yang disampaikan Bapak Bupati,” ujarnya.

Ahmadi menilai, kesalahan dalam penganggaran bisa terjadi apabila proses pembahasan tidak dilakukan secara maksimal dan mendalam.

“Temuan BPK itu kemarin kan hanya salah menganggarkan saja. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Menurutnya, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Dokumen anggaran tidak boleh hanya dibaca secara sekilas sebelum fraksi mengambil sikap politik.

Tegaskan Bukan Boikot

Ahmadi juga membantah anggapan bahwa ketidakhadiran Fraksi PPP merupakan bentuk gerakan boikot terhadap rapat paripurna DPRD.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan sikap internal Fraksi PPP dan tidak ada upaya untuk memengaruhi fraksi-fraksi lain agar melakukan hal yang sama.

“Kalau memang PPP ada upaya boikot, pasti kami memengaruhi fraksi-fraksi yang lain. Ini tidak. Ini murni keputusan fraksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap fraksi memiliki cara dan pertimbangan masing-masing dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

PPP, kata Ahmadi, menghormati keputusan fraksi lain yang tetap hadir dan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna.

“Bukan dalam rangka mempersoalkan jadwal yang telah disepakati Banmus dan pimpinan DPRD. Kami memahami mekanismenya,” jelasnya.

Menurut Ahmadi, karena jadwal telah menjadi keputusan bersama dan tidak memungkinkan untuk diubah, PPP memilih menentukan sikap sendiri.

“Karena jadwal sudah menjadi keputusan, maka kami memilih absen karena belum mempersiapkan pandangan umum,” katanya.

PPP Tetap Kawal PAPBD 2026

Meski tidak hadir dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Ahmadi memastikan PPP tidak meninggalkan proses pembahasan PAPBD 2026.

Fraksi PPP tetap mengikuti seluruh tahapan pembahasan anggaran yang sedang berlangsung.

Ahmadi menyebut, PPP tetap hadir dalam rapat paripurna berikutnya untuk mendengarkan tanggapan Bupati Bondowoso terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.

Sementara itu, Fraksi PPP terus melakukan pendalaman terhadap draft rancangan PAPBD 2026.

Kajian tersebut nantinya akan dilanjutkan melalui rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami masih terus mengkaji dan mempelajari draft rancangan PAPBD 2026. Sebentar lagi kami raker dengan komisi dan OPD untuk mendalami itu,” ujar Ahmadi.

Hasil pendalaman tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Fraksi PPP dalam menentukan dan menyampaikan sikap resmi pada agenda pendapat akhir fraksi.

“Nanti pada paripurna berikutnya, pandangan Fraksi PPP akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Bagi Fraksi PPP, sikap tidak tergesa-gesa bukan berarti menghindari tanggung jawab. Justru, menurut Ahmadi, pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat agar DPRD tidak sekadar memenuhi agenda formal.

“Kami tidak mau asal bicara. Anggaran ini menyangkut uang rakyat. Harus dipelajari dengan benar supaya jangan sampai kecolongan,” tegas Ahmadi. (Red)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *