Bupati Hamid Jawab Pandangan Fraksi, PAPBD 2026 Fokus Infrastruktur hingga Pelayanan Publik

BONDOWOSO, ulas.co.id – Bupati Bondowoso, Dr. H. Abd Hamid Wahid, menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (7/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah mengagendakan rapat paripurna sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda P-APBD 2026.
Menurutnya, berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan dan penganggaran.
“Pandangan umum fraksi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian disampaikan Bupati.
Infrastruktur Jalan Butuh Anggaran Lebih dari Rp1 Triliun
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam jawaban Bupati adalah percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya melalui Program Rantas atau Ruas Jalan Tuntas.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyebut program tersebut tetap berjalan pada tahun 2026. Sejumlah penanganan jalan telah direncanakan, mulai dari pembangunan drainase, rehabilitasi, rekonstruksi hingga pemeliharaan rutin jalan.
Pada tahun 2026, pemerintah merencanakan penanganan berupa drainase sepanjang kurang lebih 0,5 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 9,31 kilometer, rekonstruksi jalan sepanjang 52,72 kilometer, serta pemeliharaan rutin sepanjang 70 kilometer.
BACA JUGA: Ahmadi Buka Alasan Ppp Pilih Absen Tak Mau Asal Bicara dan Kecolongan Dalam Pembahasan Papbd
Namun demikian, kebutuhan anggaran untuk menuntaskan persoalan jalan di Bondowoso masih cukup besar.
Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2026, panjang jalan yang belum mantap mencapai sekitar 310,035 kilometer. Untuk rehabilitasi jalan dibutuhkan anggaran sekitar Rp116,26 miliar, sedangkan rekonstruksi jalan membutuhkan sekitar Rp922,35 miliar.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk penuntasan jalan mencapai sekitar Rp1,038 triliun.
Selain jalan kabupaten, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap jalan non-ruas dan jalan lingkungan.
Total panjang jalan non-ruas di Kabupaten Bondowoso mencapai sekitar 1.731,07 kilometer. Hingga tahun 2025, jalan dengan kondisi baik tercatat sepanjang 858,13 kilometer, sedangkan jalan rusak mencapai sekitar 872,94 kilometer.
Dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah menargetkan tambahan penanganan jalan non-ruas sepanjang 1,5 kilometer.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya juga telah melakukan penanganan jalan lingkungan sepanjang 12.937,93 meter serta pembangunan dan rehabilitasi drainase lingkungan permukiman sepanjang 632,2 meter.
Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp12,66 miliar.
Pajak Daerah dan PAD Terus Dioptimalkan
Menjawab pandangan sejumlah fraksi terkait pendapatan daerah, Bupati menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi perubahan target penerimaan pajak daerah.
Di antaranya adalah penurunan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) penyedia jasa boga atau katering serta PBJT jasa perhotelan.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang berpotensi tidak melaporkan omzet sesuai kondisi sebenarnya.
Selain itu, optimalisasi Tim Satgas, penerapan sanksi administrasi, serta pengawasan bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Inspektorat, dan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat.
Sementara itu, penurunan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 5 persen menjadi Rp250 juta disebut sebagai penyesuaian proyeksi penerimaan dividen Bank Jatim berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun penurunan target lain-lain PAD yang sah terutama dipengaruhi oleh penyesuaian target pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah.
Perhatian Serius terhadap Pendidikan dan Kesehatan
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan perubahan anggaran tidak akan mengurangi mutu pelayanan pendidikan.
Dalam Rancangan P-APBD Tahun 2026, alokasi mandatory spending fungsi pendidikan mencapai sekitar Rp696,11 miliar atau 34,86 persen, jauh di atas ketentuan minimal 20 persen.
Pemerintah juga akan melakukan penataan kepala sekolah dan guru, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat.
Selain itu, pemerintah akan melakukan seleksi calon kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan pada tingkat TK, SD, dan SMP.
Pemenuhan sarana pendidikan juga akan terus didorong melalui usulan kepada pemerintah pusat, terutama melalui program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pendidikan.
Di bidang kesehatan, penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan maupun Puskesmas.
RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso juga mendapat perhatian, khususnya terkait peningkatan kapasitas pelayanan ICU.
Pemerintah telah merencanakan perluasan ruang ICU dengan tambahan sekitar empat tempat tidur. Dengan demikian, kapasitas ICU yang sebelumnya delapan tempat tidur akan meningkat menjadi 12 tempat tidur.
Saat ini, proses perluasan tersebut telah memasuki tahap perencanaan bangunan.
Tangani Kemiskinan Berbasis Data Desil
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menegaskan komitmennya dalam penanganan kemiskinan melalui pendekatan berbasis data.
Sebanyak 11 program dan kegiatan pada tujuh perangkat daerah disebut telah menggunakan data desil dan data sosial yang telah diverifikasi.
Pemerintah daerah juga telah melibatkan desa dan kelurahan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama hingga tahun 2025, beberapa indikator telah melampaui target, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32 persen, Indeks Gini sebesar 0,271, serta Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,55 persen.
Sementara indikator yang masih menjadi perhatian adalah tingkat kemiskinan sebesar 12,20 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,72.
Air Bersih, Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
Persoalan kebutuhan air bersih di kawasan rawan kekeringan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah telah melakukan kajian teknis berdasarkan data historis kejadian kekeringan dan potensi sumber air.
Hasil kajian tersebut diarahkan pada pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi.
Sedangkan untuk jangka pendek, penanganan dilakukan melalui distribusi air bersih serta intervensi program dari perangkat daerah teknis maupun Dana Desa.
BACA JUGA: Ketua Dprd Bondowoso Dorong Percepatan Pembahasan Apbd Jangan Sampai Program Pemerintah Jadi Silpa
Di sektor lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Fokus pelaksanaan tahun 2026 diarahkan pada pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan penghentian praktik open dumping, peningkatan cakupan pelayanan persampahan, serta penguatan pengurangan sampah dari sumber.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Saat ini, Bondowoso memiliki sekitar 30 taman dengan total luas mencapai 7,18 hektare.
Revitalisasi taman akan dilakukan secara bertahap, terutama di kawasan perkotaan, melalui peningkatan konstruksi, penataan lanskap, pemeliharaan vegetasi, serta penguatan fasilitas penerangan.
Program tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah, yakni Bondowoso Menyala.
UMKM, Investasi dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga terus mendorong pertumbuhan investasi.
Strategi yang dilakukan antara lain melalui perbaikan iklim usaha, peningkatan efisiensi perizinan, serta pengawalan investasi sejak tahap awal hingga realisasi di lapangan.
Dalam P-APBD 2026, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan IPRO.
Sementara pembinaan UMKM terus dilakukan mulai dari peningkatan kualitas produk hingga manajemen usaha.
Pemerintah menilai pengembangan pasar masih menjadi salah satu persoalan utama pelaku UMKM.
Karena itu, kegiatan dan event yang menampilkan produk-produk UMKM akan terus diupayakan secara berkala.
Pemerintah juga telah mengembangkan Bondowoso Intelligent Operational Platform (BIOP) sebagai fondasi integrasi data pembangunan.
Konsep One Data, One Map, dan One Dashboard diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih terintegrasi.
Di sektor pariwisata, pemerintah menargetkan setiap objek wisata tidak hanya memiliki potensi, tetapi benar-benar menjadi destinasi yang layak dikunjungi.
Pembenahan akan difokuskan pada fasilitas, kebersihan, aksesibilitas, keamanan, pelayanan, serta penguatan daya tarik lokal.
Pemerintah juga berencana menetapkan event tahunan yang merepresentasikan identitas daerah, mulai dari Ijen Geopark, potensi megalitik, kopi, hingga ekonomi kreatif.
Event tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan mampu menjadi sarana promosi destinasi dan penggerak ekonomi masyarakat.
Program Prioritas Tetap Dilanjutkan
Bupati menegaskan sejumlah program unggulan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Rantas, Bondowoso Menyala, penanganan persampahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga peningkatan pelayanan publik menjadi bagian dari fokus pembangunan daerah.
Pemerintah juga menegaskan penggunaan sumber dana khusus harus mengikuti petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
Terkait penggunaan SiLPA, pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan SiLPA dalam Rancangan P-APBD 2026 menjadi sekitar Rp145,11 miliar dipengaruhi antara lain oleh pelampauan pendapatan transfer berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp33 miliar pada akhir tahun.
Selain itu, terdapat dana-dana spesifik yang belum dapat dibelanjakan sehingga tetap menjadi sisa anggaran.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen meningkatkan optimalisasi pelaksanaan anggaran agar serapan anggaran ke depan semakin baik.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Hamid mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran proses pembentukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik melalui semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat Bondowoso.
(Redaksi)


