Bupati Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa “Kopdes”

Bupati Bondowoso saat menghadiri rapat koordinasi penguatan ekonomi masyarakat (Koperasi Desa) di gedung Grahadi Surabaya. (Dok: Istimewa)
Bondowoso, Ulas.co.id – Bupati Bondowoso KH. Abd Hamid Wahid menghadiri rapat koordinasi penguatan ekonomi desa bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur digedung Grahadi Surabaya. Minggu (9/3/2025).
Dalam acara tersebut dengan pemateri dari sekretaris kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons positif sekaligus menaruh optimisme terhadap rencana peluncuran 70.000 koperasi desa merah putih se-Indonesia yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan didesa.
Rakor ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Provinsi Jatim Adhy Karyono, serta jajaran perangkat daerah Jawa Timur.
Dalam rakor tersebut Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, rakor ini menjadi upaya Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait pembentukan 70.000 koperasi desa merah putih pada peringatan hari Koperasi Nasional 12 juli mendatang.
“Terkait koperasi desa, Bupati dan Walikota mungkin sudah mulai ditemui kepala desanya bagaimana sebenarnya detail program Kopdes. Apalagi kalau desa itu sudah punya Bumdes dan koperasi, kita perlu mencari format agar kehadiran Kopdes produktif,” tegasnya.
Menurutnya, rencana 70.000 koperasi desa merah putih ini sangat penting dan selaras dengan Asta Cita Presiden Nomor 2, 3 dan 6. Ia menyebut program ini di proyeksikan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya didesa.
Kopdes Merah Putih, bagaimana desa menjadikan sebagai ujung tombak pembangunan.
“Insyaallah di Launching 12 juli 2025 mendatang bertepatan dengan puncak acara hari Koperasi Nasional ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menurunkan kemiskinan didesa,” ujar Gubernur Jatim KIP.
Mengenai modelling Koperasi Desa Merah Putih Khofifah menjelaskan, bahwa nantinya akan ada tiga skema. Pertama, membangun koperasi baru, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan rebranding, ketiga membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah ada sebagai jaringan dari Bumdes atau lembaga lainnya di desa.
Gubernur Jawa Timur menegaskan, sebagai bagian dari program nasional, Pemprov Jatim akan terus memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini.
“Bismillah kita ikhtiarkan, ini semua bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.
Selaras dengan Gubernur Khofifah, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyampaikan, bahwa gagasan Koperasi Desa Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden untuk membantu rakyat yang diindikasi masih lemah ekonominya.
“Ini diharapkan akan menjawab permasalahan yang ada di desa, khususnya menghadapi rantai distribusi pangan, keterbatasan permodalan, dan dominasi Middle Man yang menekan harga petani dan mengurangi biaya bagi konsumen,” terangnya.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih ini berpeluang multifungsi, salah satunya pusat produksi dan distribusi diantaranya memperpendek Supply chain (rantai pasak), menekan harga ditingkat konsumen, meningkatkan harga ditingkat petani hingga menciptakan lapangan kerja.
Oleh karena itu, Sekretaris Kemenkop juga menegaskan arahan Presiden dan Menteri Koperasi bahwa Kopdes Merah Putih harus berjalan, tidak boleh gagal dan harus didukung semua pihak, terutama pemerintah daerah.
“Maka, kita berkoordinasi secara massif baik antar Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan program penyelarasan, strategi percepatan, monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Ahmad juga menjelaskan, prioritas pembentukan Kopdes dilakukan melalui pemetaan koperasi berdasarkan kondisi Existing.
“Pertama, koperasi unit desa aktif (existing) sebanyak 4.088. Kedua, untuk koperasi unit desa non aktif sebanyak 4.615 dan akan dilakukan revitalisasi koperasi agar menjadi layak. Ketiga, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi sebanyak 64.766. Terakhir, desa yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD),” pungkasnya. (Yus)







