Pemkab Bondowoso Luncurkan Aplikasi KANDA, Wujud Pelayanan Publik Digital yang Transparan

Bupati Bondowoso didampingi Wabup, Sekda, Kepala Diskominfo, Kajari, Polres, Kodim 0822 saat memencet tombol sirine bertanda Aplikasi KANDA resmi diluncurkan (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan aplikasi “KANDA” (Kami Melayani, Anda Mengawasi) sebagai inovasi layanan publik berbasis digital.

Acara peluncuran Aplikasi tersebut berlangsung di Paseban Alun-alun RBA Ki Ronggo, Senin malam (15/9/2025), ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, bersama jajaran Forkopimda.

Bupati Abdul Hamid menyebut aplikasi ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

“KANDA adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Setiap aspirasi warga dapat didengar, ditindaklanjuti, dan dijadikan dasar perbaikan layanan. Mari kita manfaatkan aplikasi ini secara bijak untuk kemajuan Bondowoso,” ujarnya.

Aplikasi ini sekaligus menindaklanjuti PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan, bahwa Aplikasi KANDA dirancang dengan tampilan sederhana, mudah diakses, serta langsung terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dengan mengisi formulir digital, melampirkan bukti jika perlu, lalu memilih kategori masalah. Laporan otomatis diteruskan ke OPD berwenang sehingga tindak lanjut lebih cepat,” kata Ghozal.

KANDA saat ini sudah bisa diunduh gratis di Google Play Store dan akan segera hadir di App Store. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur notifikasi agar warga dapat memantau progres aduan secara real-time.

Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah berharap tercipta transparansi dalam setiap penanganan aduan. Semua laporan yang masuk terdokumentasi dengan baik, sehingga masyarakat bisa menilai sejauh mana pemerintah merespons kebutuhan mereka.

“Prinsip kami terbuka dan akuntabel. Masyarakat dapat mengetahui status aduan mereka, apakah sudah diterima, diproses, atau ditindaklanjuti. Ini bentuk nyata pelayanan publik berbasis teknologi,” tambah Ghozal.

Hadirnya KANDA diharapkan menjadi langkah nyata Bondowoso menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan partisipatif. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *