Peringatan HAN 2026, Dinsos P3AKB Bondowoso Catat 34 Kasus Kekerasan Anak, Pencegahan Terus Diperkuat

Bondowoso, ulas.co.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Bondowoso menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan anak. Hingga akhir Juni 2026, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mencatat sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, menjelaskan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari berbagai bentuk kekerasan. Rinciannya meliputi 18 kasus kekerasan fisik, 6 kasus persetubuhan terhadap anak, 2 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 1 kasus penelantaran anak, 1 kasus penemuan bayi, 1 kasus pengancaman, serta beberapa kategori kasus lainnya sehingga total mencapai 34 kasus.

“Ini khusus kasus yang menimpa anak saja, total ada 34 kasus,” ujar Hafidhatullaily, Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA: hari-anak-nasional-2026-di-bondowoso-dinsos-p3akb-ajak-anak-bermain-tanpa-gadget-demi-tumbuh-kembang-optimal

Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan bertambahnya angka kejadian. Kondisi tersebut juga dipengaruhi semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso maupun meminta pendampingan kepada Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kenapa angkanya meningkat? Sisi positifnya karena masyarakat semakin melek hukum dan percaya kepada tim Satgas PPA,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, H. Moh. Imron, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan pendampingan bagi korban sekaligus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA: modernisasi-pertanian-dipercepat-dpkp-bondowoso-terapkan-pm-aas-untuk-tingkatkan-produktivitas-petani

Menurut Imron, pendampingan dilakukan sejak laporan diterima hingga proses pemulihan korban. Dinsos P3AKB bersama aparat penegak hukum melakukan asesmen awal, memberikan pendampingan hukum, serta memfasilitasi layanan psikolog maupun psikiater secara gratis bagi korban.

Selain penanganan kasus, pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peka mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Untuk pencegahan, kami konsisten melakukan sosialisasi secara masif,” terang Imron.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

BACA JUGA: pastikan-makanan-aman-dan-bergizi-polsek-curahdami-bersama-forkopimcam-plus-sidak-dapur-sppg

Momentum Hari Anak Nasional diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *