Kapasitas fiskal daerah semakin terbatas, namun pembangunan harus tetap berjalan. Ini Penjelasan Bupati dalam RAPBD Tahun 2026

Wakil Bupati Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat saat paripurna RAPBD 2026 (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan target pembangunan yang mendukung program prioritas daerah “Asta Cita”, sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan provinsi. Jumat (7/11/2025) di aula Graha Paripurna gedung DPRD setempat.
Ditekankan, pentingnya inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi penerimaan daerah (PAD) serta efisiensi belanja.
Baca juga: https://ulas.co.id/baru-dilantik-kepala-bapenda-bondowoso-gercep-dorong-optimalisasi-pbb-dan-bphtb-untuk-perkuat-pad-2025/
Dasar Penyusunan RAPBD 2026. Mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
“Dengan Tema pembangunan daerah tahun 2026, Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan,” jelas Bupati Hamid Wahid melalui Wabup As’ad.
Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-bondowoso-apresiasi-tiga-kecamatan-capai-100-pajak-siapkan-strategi-kolaboratif-tingkat-desa/
Sementara Total Pendapatan Daerah: Rp 1.871.114.104.318,00
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Rp 300.223.837.988,00
1. Pajak Daerah – Rp 114.502.523.038,00
2. Retribusi Daerah – Rp 200.499.915.917,00
Baca juga: https://ulas.co.id/zulkifli-hasan-tegaskan-ekonomi-pancasila-dan-persatuan-jadi-fondasi-ketahanan-pangan-nasional/
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – Rp 5.000.000.000,00
4. Lain-lain PAD yang Sah – Rp 7.268.133.113,00
b. Pendapatan Transfer – Rp 1.495.703.378.250,00
1. Dari Pemerintah Pusat – Rp 1.434.064.491.000,00
2. Antar Daerah – Rp 61.638.887.250,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – Rp 48.140.154.000,00.
Untuk otal Belanja Daerah: Rp 1.880.957.087.074,00
a. Belanja Operasi – Rp 1.470.475.196.501,00
1. Belanja Pegawai – Rp 910.088.972.013,00
2. Belanja Barang dan Jasa – Rp 512.170.646.588,00
3. Belanja Hibah – Rp 48.215.577.900,00
b. Belanja Modal – Rp 113.776.725.137,00
1. Peralatan dan Mesin – Rp 37.722.362.676,00
2. Gedung dan Bangunan – Rp 8.954.417.081,00
3. Jalan, Jaringan dan Irigasi – Rp 59.679.603.000,00
4. Aset Tetap Lainnya – Rp 7.420.342.380,00
c. Belanja Tidak Terduga – Rp 4.000.000.000,00
d. Belanja Transfer – Rp 292.705.165.436,00
1. Bagi Hasil – Rp 12.408.243.896,00
2. Bantuan Keuangan – Rp 280.296.921.540,00
Mengenai Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2025) – Rp 9.842.982.756,00
Pengeluaran Pembiayaan – Rp 0,00
Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-hamid-wahid-tekankan-integritas-dan-inovasi-dalam-pelantikan-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-bondowoso/
Kesimpulan / Arah Kebijakan. Pendapatan ditargetkan tidak menurun dibandingkan tahun 2025 dan akan terus dioptimalkan.
“Belanja diarahkan pada program produktif, efisien, dan prioritas daerah, sekaligus mendukung program nasional,” pungkasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/bondowoso-mantapkan-diri-sebagai-kota-pencak-silat-yang-damai-dan-berprestasi/
Defisit anggaran akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah menekankan perlunya inovasi, kemandirian ekonomi lokal, dan sinkronisasi lintas pemerintah. (Yus)

