Kepala Baperida Bondowoso Tekankan Sinkronisasi dan Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2027

Kepala Baperida Kabupaten Bondowoso saat menjelaskan laporannya di acara musrenbang (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan. Senin (30/3/2026) bertempat d Pendopo RBA.
Menurutnya, Musrenbang RKPD 2027 memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menetapkan program kegiatan beserta pagu indikatif, indikator, serta target kinerja.
Selain itu, forum ini juga diarahkan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus melakukan klarifikasi kewenangan program dengan usulan yang berasal dari Musrenbang Kecamatan.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh usulan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Anisatul Hamidah.
Ia menjelaskan, rangkaian tahapan perencanaan telah dilalui secara berjenjang dan partisipatif. Dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan pada 19–31 Januari 2026, dilanjutkan dengan entri Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam SIPD RI pada 4 Februari hingga 1 Maret 2026.
Baca juga: https://ulas.co.id/ketua-dprd-bondowoso-imbau-warga-waspada-penipuan-mengatasnamakan-dirinya/
Kemudian Musrenbang Kecamatan digelar pada 23–26 Februari 2026, disusul Forum Lintas Perangkat Daerah pada 10 Maret 2026, serta entri usulan aspirasi masyarakat dari lembaga dan instansi vertikal pada 16–23 Maret 2026.
Dari hasil rekapitulasi, tercatat sebanyak 689 usulan yang dijaring melalui Musrenbang Kecamatan, dengan 249 usulan telah disepakati.
Sementara itu, Pokir DPRD mencapai 979 usulan yang diinput melalui SIPD RI.
“Seluruh usulan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan sumber pembiayaan, baik melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN, sehingga program yang dihasilkan benar-benar realistis dan dapat direalisasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa agenda pasca Musrenbang akan dilanjutkan dengan desk pembahasan usulan pada 31 Maret 2026 di Ruang Rapat Ijen Raung. Tahapan berikutnya adalah penyusunan serta fasilitasi Rancangan Akhir RKPD oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan penetapan RKPD Tahun 2027 dapat diselesaikan pada Juni 2026. Dengan demikian, dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Redaksi







