Ketua DPRD Bondowoso Imbau Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir imbau nomor di atas bukan milik dirinya segala bentuk apapun itu penipuan / Hoax (foto dok: istimewa)

Bondowoso, ulas.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor telepon yang tidak dikenal.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan terkait pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga dengan menggunakan identitas dirinya untuk tujuan tertentu. Kamis (26/3/2026).

Baca juga: https://ulas.co.id/cair-ribuan-guru-ngaji-di-bondowoso-terima-insentif-2026-bukti-nyata-kepedulian-pemkab/

H. Ahmad Dhafir menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor resmi dan tidak memiliki nomor lain. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor yang mengatasnamakan dirinya selain nomor yang telah diketahui.

 

“Saya tegaskan, saya hanya menggunakan satu nomor ini. Jika ada pihak lain yang menghubungi dengan mengatasnamakan saya menggunakan nomor berbeda, itu dipastikan bukan saya dan patut diduga sebagai penipuan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya, terlebih jika komunikasi tersebut mengarah pada permintaan tertentu yang mencurigakan. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian akibat tindak kejahatan digital.

Baca juga: https://ulas.co.id/kapolres-tegaskan-usut-tuntas-kasus-pembuangan-bayi-di-binakal/

Lebih lanjut, Ketua DPRD Bondowoso itu mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan serupa.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada hal yang mencurigakan. Ini penting agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bondowoso semakin waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *