Dinsos P3AKB Bondowoso Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Fokus Pulihkan Psikologis Anak

BONDOWOSO, ulas.co.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya anak, setelah menerima informasi pengungkapan kasus oleh Polres Bondowoso.
Kabid OPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan pendampingan dilakukan sejak pihaknya menerima informasi terkait kasus tersebut. Fokus utama pendampingan adalah memastikan kondisi psikologis korban tetap mendapat perhatian selama proses hukum berlangsung.
“Ketika kami mendapat informasi bahwa ada kasus pelecehan, kami diminta untuk segera melakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologis anak,” ujar Hafidhatullaily, Selasa (18/8/2026), usai press release di Mako Polres Bondowoso.
BACA JUGA: Polres Bondowoso Ungkap Enam Kasus Dua Perkara Pelecehan Seksual Hingga Penampungan Pekerja Migran
Menurutnya, pendampingan bahkan dilakukan langsung di lingkungan sekolah korban. Langkah itu dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan korban mendapat dukungan ketika harus memberikan keterangan terkait perkara yang dialaminya.
“Kami langsung hadir di sekolah untuk melakukan pendampingan. Karena itu, kami mendampingi ketika korban dimintai keterangan,” jelasnya.
Hafidhatullaily menegaskan, pendampingan tidak berhenti pada tahap awal penyelidikan. Dinsos P3AKB akan terus mengawal korban dalam proses hukum selanjutnya, terutama yang berkaitan dengan pemulihan kondisi psikologis anak.
“Di tahap penyelidikan, anak tersebut dan proses ke depannya masih dalam pendampingan psikologis,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, keluarga korban juga tengah mempertimbangkan langkah terbaik bagi keberlanjutan pendidikan anak. Salah satu opsi yang mungkin ditempuh adalah memindahkan korban ke sekolah lain agar proses pemulihan tidak terganggu dan anak tidak terus-menerus dihadapkan pada pembicaraan mengenai peristiwa yang dialaminya.
“Keputusan tentunya berdasarkan orang tua, termasuk rencana apakah anak tersebut akan pindah sekolah, agar tidak terlalu banyak membicarakan kejadian yang dialaminya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Drama Kolosal Meriahkan Hut Ri ke 81 di Tamanan Angkat Sejarah Perjuangan dan Identitas Bondowoso
2-500 Cangkir Kopi Gratis Semarakkan Hut ke 81 Ri di Pendopo Bupati Bondowoso
Di sisi lain, Dinsos P3AKB Bondowoso terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi serta sosialisasi di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak dan jejaring yang selama ini berkolaborasi dalam perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi juga diperluas hingga tingkat akar rumput melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan.
“Di akar rumput, kami bersama pihak-pihak yang biasa berkolaborasi dengan kami terus memberikan sosialisasi dan pencegahan di majelis-majelis maupun acara mereka,” tutur Hafidhatullaily.
BACA JUGA: Hari Jadi Bondowoso dan Jejak Tirakat Ki Ronggo Angka 17 yang Sarat Makna
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan.
Pendampingan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu korban melewati proses hukum sekaligus memulihkan kondisi psikologisnya, sehingga anak dapat kembali menjalani pendidikan dan kehidupan sehari-hari dengan aman.
Penulis: Redaksi


