Jumat Bersih: Bawaslu Bersama Satpol PP dan Polres serta Dishub Bersihkan Ratusan APK di Jalur Hijau

Ketua Bawaslu Bondowoso didamping Kasi Ops Satpol PP serta anggota polres dan Dishub saat lakukan Jumat bersih di area jalur hijau (Foto Dok: Yusi. Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Jumat bersih, Tim gabungan Bawaslu, SatPol PP Polres dan Dishub lakukan pembersihan ratusan APK baik spanduk maupun baliho dan Bhaner yang melanggar perda. Jumat (12/01/2024).
Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-gelar-coffe-morning-dan-silaturahmi-bersama-forkompinda/
Baca juga: https://ulas.co.id/bersama-forkopimda-komandan-kodim-0822-bondowoso-silaturahmi-ke-bawaslu-dan-bulog/
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Nani Agustina kepada Media menjelaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan SatPol PP, Polres dan Dishub untuk penegakkan Perda.
“Kita Bawaslu melakukan bersih-bersih ratusan Apk-apk di sepanjang jalan jalur hijau, artinya APK yang melanggar perda atau APK lain yang dirasa itu sudah masuk ke pelanggaran,” terangnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-hibahkan-anggaran-ke-fkub-bakesbangpol-bondowoso-kita-lihat-regulasinya/
Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-berharap-melalui-fkub-ciptakan-kampung-toleransi/
Selain itu, Bawaslu bersama Satpol PP sering melaksanakan sosialisasi itu secara terus-menerus kepada pihak-pihak atau masyarakat pada umumnya.

Anggota Bawaslu Bondowoso bersama SatPol PP saat bersihkan Bhaner Yang melanggar perda (Foto Dok: Yusi. Ulas.co.id)
“Baru pertama kali di Jumat bersih ini kita bersihkan ratusan APK yang melanggar perda,” ungkapnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/dinsos-p3akb-gercep-bersama-polres-bondowoso-tangani-penemuan-bayi-berstatus-perempuan/
Baca juga: https://ulas.co.id/polres-bondowoso-gercep-adanya-penemuan-bayi-di-depan-sdn-dabasah-3/
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Bondowoso melalui Kasi Ops Ahmad Hambri mengatakan, pembersihan APK yang melanggar perda yang menempel di fasilitas umum.
“Pertama APK partai yang dipaku di pohon dan Bhaner yang di tempel di tiang telepon maupun tiang – tiang yang lainnya,” ujarnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/perum-perhutani-bersama-dinas-lingkungan-hidup-dan-bpbd-lakukan-penanaman-pohon-di-ijen/
Baca juga: https://ulas.co.id/satpol-pp-bondowoso-temukan-benda-bulat-berupa-batu-kenong-di-binakal/
Menurutnya, tim penegak perda, yaitu Bawaslu, Satpol PP, Polres dan Dishub.
Hambri juga menjelaskan, mengenai pembersihan APK tersebut meliputi jalur hijau/perkotaan.
Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-bersama-kpu-dan-bawaslu-pantau-gudang-logistik-serta-pelipatan-surat-suara/
Baca juga: https://ulas.co.id/pj-sekda-bondowoso-jenuh-atau-tak-mampu-jadi-camat-silahkan-lapor-jika-ingin-pindah/
Baca juga: https://ulas.co.id/sd-dawuhan-ambruk-dispendik-tak-menganggarkan-renovasi-pj-sekda-bondowoso-cari-solusi/
“Pembersihan Apk dan Bhaner itu meliputi Bundaran Nangkaan, Jalan A. Yani, Alun – alun, Jalan PB. Sudirman, depan polres, Jalan KIS Mangunsarkoro, Jalan Santawi, kembali ke Kantor Bawaslu,” pungkasnya. (Yus)