Ketua DPRD Bondowoso Bantah Isu Rapat di Hotel: “Silakan Cek APBD 2025”

Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat di konfermasi beberapa media di Wisma (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Isu dugaan pemborosan anggaran oleh anggota DPRD Bondowoso kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Tuduhan bahwa dewan kerap menggelar rapat di hotel menuai sorotan tajam terkait transparansi penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, angkat bicara. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak berdasar.

“Tudingan itu tidak benar! Silakan cek APBD 2025, tidak ada anggaran untuk rapat di hotel,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (29/9/2025).

Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa kebiasaan menggelar rapat di hotel justru marak terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, bahkan menyisakan sejumlah beban anggaran yang belum tuntas hingga kini.

“Kami justru sedang menyelesaikan tanggungan lama yang masih terbawa dari kebijakan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa DPRD saat ini berkomitmen pada efisiensi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan serta akuntabel. Fokus anggaran, kata Dhafir, dialihkan untuk kepentingan masyarakat secara langsung.

“Kami lebih memilih mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang lebih penting, seperti pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fasilitas rapat yang dimiliki DPRD saat ini sudah memadai, sehingga tidak ada kebutuhan untuk menyewa ruang pertemuan di luar gedung.

“Gedung kami sudah cukup representatif. Tidak ada alasan untuk rapat di luar, apalagi sampai menghamburkan anggaran rakyat,” tegasnya.

Ahmad Dhafir menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD Bondowoso dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap proses penganggaran dan pelaksanaan tugas legislatif. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *