Komisi I DPRD Bondowoso Tunda Pembahasan RKA 23 Kecamatan, Ahmadi Soroti Dugaan Copy Paste

BONDOWOSO, ulas.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso menunda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh kecamatan setelah menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diperbaiki dalam dokumen perencanaan yang disampaikan kepada legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Ahmadi, SH, mengatakan penundaan tersebut dilakukan setelah rapat kerja bersama para camat se-Kabupaten Bondowoso pada Kamis (5/11/2026).

BACA JUGA: Bupati Bondowoso Dorong Kondusivitas Kawasan Ijen Dpkp Beri Tenggat Pks Petani Hutan Hingga 30 November

Menurut Ahmadi, dokumen RKA yang disampaikan kepada Komisi I masih perlu dibenahi, baik dari sisi perencanaan maupun substansi program yang diajukan. Bahkan, pihaknya menduga terdapat dokumen RKA antarkecamatan yang disusun dengan pola salin-tempel atau copy paste.

“Tadi kita tekankan kepada seluruh camat yang hadir untuk melakukan pembenahan, baik secara etika, pembinaan, maupun dalam hal perencanaan. Draf RKA yang diajukan dan disampaikan kepada Komisi I masih amburadul,” ungkap Ahmadi.

Ia menjelaskan, Komisi I akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan RKA tersebut. Seluruh camat diminta melakukan perbaikan dan menyerahkan kembali dokumen yang telah direvisi paling lambat Jumat (6/11/2026).

Ahmadi juga menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya menyangkut administrasi anggaran, tetapi juga menyangkut aspek etika, pola pembinaan, serta kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pihaknya mencurigai adanya kesamaan materi dalam sejumlah dokumen RKA yang diterima Komisi I. Karena itu, setiap kecamatan diminta menyusun dan memperbaiki perencanaannya secara lebih cermat, bukan sekadar menyalin dokumen dari kecamatan lain.

“Kami menduga, dari seluruh RKA yang diberikan kepada Komisi I, ada yang merupakan copy paste. Sehingga kami minta untuk diperbaiki dan kami tunggu sampai besok,” tegasnya.

BACA JUGA: Anggaran Inspektorat Bondowoso Turun Pada 2027 Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Daerah Terancam Terhambat

Ia menambahkan, penundaan pembahasan tersebut berlaku bagi seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso yang berjumlah 23 kecamatan.
Komisi I berharap para camat segera menindaklanjuti permintaan perbaikan tersebut agar pembahasan RKA dapat kembali dilanjutkan setelah dokumen disempurnakan.
“Barusan kita tunda pembahasannya sampai selesai. Kita minta perbaikan RKA itu segera dikirim kepada kami besok,” pungkas Ahmadi.
Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *