Korban Penganiayaan Sajam Clurit Menjerit dan Minta Keadilan “Saya Cacat Tak Bisa Lagi Menafkahi Keluarga”

Korban penganiayaan An. Mus (35-Th) kanan saat korban di RS dan kiri saat di konfermasi beberapa media (foto dok Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Korban penganiayaan senjata tajam (Sajam) berupa celurit menjerit dan minta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Jeritan hati Korban penganiayaan senjata tajam atas nama, Mus (37) warga Desa Sumber Dumpyong Kecamatan Pakem mengguncang publik Bondowoso. Korban penganiayaan brutal dengan senjata tajam jenis celurit ini angkat bicara.

Dengan kondisi tubuh yang cacat dan beban utang menumpuk, ia memohon keadilan dari penegak hukum Kabupaten Bondowoso.

Penganiayaan yang menimpanya tak tanggung-tanggung, dilakukan secara sadis oleh inesial S (40) warga Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Insiden berdarah itu terjadi Rabu sore, 15 Januari 2025, saat Mus membeli rumput di wilayah Dusun Peringan, Desa Sumbermalang. Tak disangka, perjalanannya ke pedagang rumput itu berubah menjadi mimpi buruk.

Tanpa disadari, pelaku membuntuti Mus (korban) sejak dalam perjalanan. Setibanya di lokasi, (S) langsung menghadangnya sambil membawa sebilah celurit mengkilap.

“Dia tanya ke saya, ‘apa kamu mau ikut-ikut masalah saudaramu (Amsito) ?’,” kata Mus seraya menirukan ucapan pelaku dengan suara gemetar mengenang detik-detik tragedi.

Tanpa sempat menjawab, Mus dihantam dengan tiga sabetan clurit. Satu meleset, namun dua kalinya mengenai tubuhnya, lengan kanan dan bagian belakang kepala.

“Setelah kepala saya kena, saya lari sambil teriak minta tolong. Tapi dia masih mengejar saya sambil bawa clurit,” ujar Mus mengenang detik-detik dramatis itu.

Warga yang mendengar teriakan korban sontak berhamburan keluar rumah. Mereka berteriak dan mencoba menolong Mus, sementara pelaku langsung kabur menggunakan motor Honda merk Revo.

Korban kemudian dibawa warga ke Polsek Pakem untuk melapor, dan segera dirujuk ke Puskesmas. Namun karena luka cukup parah, Mus akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Bondowoso.

Luka bacok di lengan kanan korban membuat uratnya putus dan menyebabkan cacat permanen. Sementara luka robek di kepala membuatnya kehilangan sebagian fungsi pendengaran.

“Sekarang saya cacat. Tidak bisa kerja. Anak dan istri saya butuh makan. Tapi saya tak bisa apa-apa,” ucapnya dengan nada pilu.

Untuk bertahan hidup dan biaya pengobatan, Mus terpaksa berutang ke sana-sini. Kini hutangnya korban telah mencapai Rp50 juta lebih.

Ironisnya, hingga kini pelaku tak menunjukkan itikad baik. Janji untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp25 juta hanya tinggal omong kosong.

“Dia janji, tapi sampai sekarang sepeser pun tidak dikasih. Saya dan keluarga hanya bisa menunggu keajaiban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Mus dan keluarga juga mengaku tak pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari pihak kepolisian.

“Kami tidak tahu pelaku dijerat pasal apa. Mau tanya SP2HP katanya tidak boleh. Bahkan waktu sidang pertama pun, kami tak dikabari,” jelasnya dengan penuh rasa kecewa.

Atas perlakuan sadis ini, Mus memohon agar penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim memberikan keadilan yang setimpal.

“Saya minta pelaku dihukum berat. Ini bukan sekadar penganiayaan, ini sudah upaya pembunuhan. Saya cacat seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pakem IPTU Hari Putra Makmur membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan menjadi tahanan polisi.

“Benar, setelah pelaku melakukan pembacokan dan korban melapor, kami langsung menangkap pelaku dan menahannya,” ujar IPTU Hari.

Ia menyebutkan, pelaku dikenai pasal 351 atau 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Namun, menurut korban, pasal yang dikenakan terlalu ringan dibanding luka fisik dan mental yang dideritanya.

Mus berharap agar kasus ini menjadi perhatian publik dan tidak berhenti hanya pada proses formalitas semata.

“Jangan sampai pelaku lepas begitu saja. Kalau hukum tidak adil, siapa lagi yang bisa kami harapkan?” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *