Pemerintah Dorong Kemandirian Fiskal: Sekda Fathur Rozi Tegaskan Pajak Daerah Adalah Ukuran Kinerja

Sekretaris Daerah (Sekda) saat usai berikan arahan kepada Camat tentang PBB (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah daerah terus menggenjot kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utama adalah peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang hingga September 2025 masih jauh dari target.

Sekretaris Daerah (Sekda) Fathur Rozi dengan tegas menyampaikan bahwa kemandirian fiskal adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kontribusi pajak daerah yang dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

“Tahun ini target capaian kita 76%, tapi realisasinya belum mencapai 50%. Ini tidak keren. Kita tidak bisa terus-terusan begini. Pajak bukan sekadar angka, ini soal tanggung jawab dan kinerja,” tegas Sekda dalam arahannya kepada para camat dan kepala desa, Senin (23/9/2925) di aula Robusta I Sekretariat Pemkab setempat.

Ia menekankan bahwa salah satu indikator kinerja camat adalah pencapaian realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing. Karena itu, Sekda mendorong seluruh camat agar segera melakukan pendekatan yang humanis namun tegas kepada kepala desa dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Tolong lakukan pendekatan yang arif dan bijak. Kita tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi mengedukasi. Pajak ini untuk masyarakat juga,” ujar Fathur Rozi.

Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta Asisten 1 dan Tim Satgas untuk turun langsung bersama camat, memastikan seluruh kendala teknis dan non-teknis dapat segera diatasi.

Membangun dari Pajak, Bukan Sekadar Mengutip

Sekda menutup arahannya dengan pesan kuat: pajak adalah bagian dari kinerja, bukan beban.

“Kalau pajak tidak tercapai, itu juga potret kinerja kita. Maka saya ingin camat, kepala desa, dan semua pihak terlibat aktif. Pendekatannya harus humanis, tapi tujuannya jelas: keadilan fiskal dan pembangunan daerah,” tutup Fathur Rozi

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dodik Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah desa dan kecamatan yang realisasi PBB-nya telah mencapai 100%, namun belum dilakukan penyetoran ke kas daerah.

“Ada laporan bahwa pajak sudah dipungut, tapi belum disetor. Ini akan kami tindaklanjuti bersama Satgas. Kita juga temukan kasus tanahnya di desa, tapi pemiliknya bukan warga setempat. Ini tantangan yang harus kita atasi bersama,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi pembayaran pajak hingga bulan Oktober 2025, dan berharap akan ada peningkatan drastis sebelum jatuh tempo tersebut.

“Jatuh tempo seharusnya Agustus, tapi kita beri kelonggaran. Target kita, bulan Oktober capaian PBB harus meningkat signifikan,” pungkasnya. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *