Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Bondowoso, Ulas.co.id – PJ Bupati menghadiri rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri terkait Isu-isu strategis pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bertempat di Command Center Setda Bondowoso. Rabu (27/03/2024).

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-sidak-operasi-pasar-bulan-ramadhan-dan-menjelang-hari-raya-idul-fitri-1445-h/

Baca juga: https://ulas.co.id/dinas-pendidikan-bondowoso-gelar-nuzulul-quran-pengukuhan-bunda-paud-pokja-bunda-paud-serta-tppk-dan-melaunching-wajar-siaga/

Dalam rapat koordinasi secara virtual tersebut ada beberapa pembahasan terkait dasar hukum UU No 10 Tahun 2016 Tentang perubahan, kedua UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU yang di tetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-hadiri-peringatan-nuzulul-quran-pengukuhan-bunda-paud-pokja-bunda-paud-dan-tppk-serta-melaunching-inovasi-wajar-siaga/

Baca juga: https://ulas.co.id/keluhkan-kelangkaan-elpiji-pj-bupati-bondowoso-sidak-pasar-dan-di-spbe/

Adapun hasil dari penetapan Undang-undang di atas Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024, meliputi pemilihan 37 Gubernur Provinsi, terkecuali DIY, 93 Kota dan 415 Kabupaten terkecuali di Provinsi DKI Jakarta. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *