SatPol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember dan Polisi Militer Lakukan Opgab Peredaran Rokok Ilegal

Sekretaris SatPol PP Bondowoso bersama Kabid, Kasi serta Bea Cukai Jember dan Polisi Militer saat berikan arahan sebelum berangkat opgab (foto dok: istimewa)

Bondowoso, Ulas.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember dan Polisi Militer lakukan Operasi Gabungan (Opgab) cegah peredaran rokok ilegal di Wilayah Bondowoso. Senin (05/8/2024).

SekPol PP Bondowoso saat persiapan berangkat opgab bersama anggotanya (foto dok: istimewa)

Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso hari Pertama di pimpin langsung oleh Sekretaris SatPol PP Bondowoso, Ali Djunaidi.

Operasi Gabungan (Opgab) tersebut dibagi menjadi menjadi 2 Regu di antaranya Sbb,
Regu 1 ke wilayah Kecamatan Kota,
2 Regu ke wilayah Kecamatan Wonosari

Sebelum pasukan diberangkatkan, KasatPol PP Bondowoso Selamet Yantoko melalui Sekretaris SatPol PP memberikan arahan, Opgab ini bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal.

“Opgab ini tentunya dilakukan secara humanis dan kegiatan Opgab Tahun 2024 lebih banyak dari giat Sosialisasi, jadi Tahun sekarang di fokuskan atau lebih banyak Operasi. Tentunya kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Giat operasi gabungan dalam pencegahan maraknya Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso ini
tidak memberikan ruang dan terus berusaha untuk tidak memberikan ruang sesempit – sempitnya.

“Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya Rokok Ilegal, tentunya yang terlibat dalam giat Opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya Pasukan Opgab Regu 1 berangkat ketempat lokasi dengan sasaran yang sudah di tentukan di toko – toko pinggir jalan daerah Kecamatan Kota dan Pasar Induk Bondowoso.

“Dengan Hasil Mendapatkan Rokok Ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak, Selanjutnya BB di bawa Pihak Bea Cukai karna melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, dan Pemilik toko di berikan himbauan tidak boleh berjualan Rokok Tanpa Cukai atau Cukai salah peruntukannya karna di anggap merugikan negara,” ungkapnya.

Sedangkan Regu 2 berangkat ketempat lokasi dengan sasaran yang sudah di tentukan untuk
melaksanakan giat gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai terkait Peredaran Rokok Ilegal di toko toko pinggir jalan wilayah Kecamatan Wonosari, dengan hasil Nihil.

Hadir dalam giat tersebut, KasatPol PP Bondowoso Slamet Yantoko, Sekretaris SatPol PP Ali Djunaidi, Prada Figih , NT Polisi Militer Kabupaten Bondowoso, Kabid Gakda Awan Boediono, Kabid Trantrimas SatPol PP Bondowoso, Nanang Dwi SH, Kasi Ops SatPol PP Ahmad Hambri, kabid Bea Cukai jember Widodo beserta anggota, Kasi Dikdaq Satpol PP Bondowoso Vara Tedi dan Jajaran SatPol PP Bondowoso, Bea Cukai Jember dan Polisi Militer -/+ 20 orang. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *